Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaya di Era Susi, Nasib Satgas 115 Pemburu Maling Ikan Kini di Tangan Jokowi

Kompas.com - 31/12/2019, 15:40 WIB
Muhammad Idris,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kerja Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal atau Satgas 115 berakhir hari ini, Selasa (31/12/2019). Satgas ini dibentuk saat Menteri KKP dijabat Susi Pudjiastuti.

Tugas Satgas ini mengkoordinir semua institusi keamanan di laut guna memberantas penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau illegal, unreported, and unregulated (IUU fishing).

Anggota Satgas 115 sendiri berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, Kejaksaan Agung, Polri, dan Bakamla. Susi sendiri, bertindak langsung sebagai Komandan Satgas 115 yang mengkordinir personil lintas sektor sipil dan militer ini.

Koordinator Satgas 115, Mas Achmad Santosa, mengungkapkan meski masa tugas personilnya telah berakhir sesuai dengan SK Menteri KKP, keberadaan Satgas ini belum dibubarkan.

"Meski masa tugas sudah selesai, Satgas 115 masih ada, karena yang memiliki kewenangan melanjutkan atau membubarkan itu hanya ada di tangan Presiden Jokowi. Jadi tinggal nunggu keputusan presiden saja mau seperti apa Satgas 115 ini," ujar Mas Achmad kepada Kompas.com, Selasa (31/12/2019).

Baca juga: Berakhir Hari Ini, Apa Kabar Satgas 115 Pemburu Maling Ikan Bentukan Susi?

Satgas 115 dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015. Tugas Satgas antara lain mengembangkan dan melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal melalui koordinasi lintas instansi.

Di awal keberadaannya, Satgas 115 bisa dikatakan bekerja cukup efektif dalam pemberantasan IUU fishing. Ratusan kapal ikan ilegal ditangkap dalam hitungan beberapa bulan.

Kemudian tugas lainnya, antara lain mengembangkan dan melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal melalui koordinasi lintas instansi.

Selama 2015-2019, Satgas 115 yang dipimpin Komandan Satgas 115 Susi Pudjiastuti, telah melakukan sejumlah terobosan dalam pemberantasan perikanan ilegal.

Yang paling fenomenal, tentunya penenggalaman ratusan kapal maling ikan di perairan Indonesia. Tercatat, selama masa tugas Satgas 115, ada 516 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan hingga Mei 2019.

Baca juga: Edhy Prabowo Bakal Perpanjang Masa Tugas Satgas 115 Bentukan Susi?

Terobosan lainnya antara lain penanganan kasus perbudakan manusia dengan korban 1.020 orang di Benjina (Maluku), analisis dan evaluasi kepatuhan 1.132 kapal eks asing. Kemudian penghentian operasi kapal eks asing yang melakukan IUU fishing.

Dikatakan Mas Achmad, di masa vakum setelah personilnya dibebastugaskan per 31 Desember 2019, keberadaan Satgas 115 tengah dievaluasi oleh Presiden Jokowi.

"Presiden kan harus mendapatkan informasi lengkap Satgas 115. Di Satgas 115 sendiri ada sejumlah dewan pengarah yang diketuai oleh Menko Polhukam yang ditunjuk Presiden. Nah ini sedang diselesaikan (evaluasi)," ucap Mas Achmad.

Soal bagaimana kelanjutan nasib Satgas 115, hal tersebut sepenuhnya bergantung pada keputusan Presiden Jokowi setelah proses evaluasi rampung.

Baca juga: Luhut Sebut Satgas 115 yang Dipimpin Menteri Susi Perlu Dievaluasi

"Hasilnya bagaimana nanti setelah evaluasi dibahas dalam dewan pengarah, kemudian Komandan Satgas 115 yang dalam hal ini Menteri KKP yang melaporkan ke Presiden. Nah nanti Presiden yang memutuskan nasib Satgas berikutnya," kata Mas Achmad.

Diungkapkan Mas Achmad, lantaran masa tugas sudah berakhir sesuai dengan SK Menteri KKP, dirinya juga sudah tak lagi menjabat sebagai Koordinator Satgas 115.

"Personil Satgas ini keberadaannya kan diatur SK Menteri KKP di zamannya Bu Susi. Kebetulan berakhir hari ini, artinya kalau berakhir ya semua tugasnya berakhir. Saya sendiri kan juga sudah berbenah karena sudah selesai tugasnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com