"Ya bakal berkurang. Tapi belum tahu pengurangannya berapa persen. Kemarin awal-awal (ketok palu) pada Oktober 2019 mengenai kenaikan cukai rokok, harga tembakau sempat turun sampai 50 persen padahal musim panen, dan ini merugikan petani," ujar Suswono.
Baca juga: Tutup Tahun, Rupiah Perkasa
Namun demikian Suswono menyatakan jika ingin melihat dampaknya, nanti di saat panen pada bulan Agustus atau September 2020 dimana petani petani tembakau mulai menanam pada bulan Mei dan Juni 2020.
"Kalau sekarang belum musim tembakau. Nanti Agustus atau September 2020 mulai terlihat, sebagai dampak dari dampak penjualan rokok mulai Januari 2020. Kalau memang penjualan turun, maka ini akan mengurangi serapan tembakau petani," jelasnya.
Lebih lanjut Suswono menilai, perusahaan rokok pastinya sudah memiliki cara agar bagaimana rokok mereka bisa laku dipasaran. Hal ini pastinya akan menguntungkan petani tembakau.
"Walaupun pemerintah sudah menetapkan kenaikan harga cukai rokok, namun pabrik (rokok) memiliki kebijakan sendiri agar rokoknya laku. Mungkin semacam subsidi sehingga rokoknya masih bisa tetap terjangkau," tegasnya.
Baca juga: Ini Jadwal Lengkap KRL Saat Malam Tahun Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.