Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan Bangun Toko Tani Center di Papua dan Riau Pada 2020

Kompas.com - 31/12/2019, 22:02 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) bakal bangun Toko Tani Indonesia Center (TTIC) di Papua dan Riau pada 2020. Hal ini dilakukan untuk memudahkan distribusi pangan murah di kawasan tersebut.

"Yang belum ada itu di Papua, itu akan kami dirikan tahun depan sama di Kepulauan Riau juga akan kami dirikan tahun depan (TTIC)," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan Agung Hendriadi di Toko Tani Indonesia Center, Pasar Minggu, Jakarta Selayan, Selasa (31/12/2019).

TTIC merupakan bentuk penjualan bahan pokok dengan harga murah atau pasar murah. TTIC merupakan program pemerintah untuk memangkas rantai pasok komoditas, sehingga masyarakat bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau.

Baca juga: Kementan Prediksi Nilai Konsumsi Pangan Naik di 2020

Agung menyebutkan saat ini sudah ada 32 provinsi yang mempunyai TTIC, termasuk TTIC yang ada di Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Namun demikian, Agung mengaku fokus pada penjualan di TTIC agar produk lebih banyak diserap masyarakat. Selain itu penggunaan teknologi dalam pemasaran juga dinilai penting.

"Tadi sudah ada 32 kan, kita punya 34 provinsi. Tetapi yang kami akan dorong adalah satu meningkatkan jumlah penjualannya. Kedua adalah penggunaan teknologi," jelas Agung.

Baca juga: Tutup Tahun, Rupiah Perkasa

Teknologi yang dimaksud oleh Agung adalah teknologi digital atau penjualan melalui e-commerce. Menurutnya dengan menggunakan e-commerce, maka akan memotong rantai pasok dan mengurangi biaya.

Agung menilai penjualan di TTIC dengan e-commerce tidak akan menggerus pendapatan dari usaha pasar tradisional. Justru dengan e-commerce maka pedagang bisa bersaing dan menyesuaikan keutamaan teknologi.

"Sekarang tujuan kita bukan menggerus pasar tradisional," kata dia.

Baca juga: Sah, Mulai Besok Harga Rokok Naik 35 Persen, Ini Rinciannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com