"Lamanya cuti maksimal 1 bulan, dan waktu lamanya izin cuti diserahkan kepada masing-masing pimpinan instansi," terang Tjahyo.
Asal tahu saja, sejak malam pergantian tahun 2020 kemarin hujan ekstrim mengguyur wilayah Jakarata, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Hal itu membuat sebagian wilayah tergenang banjir.
Musim hujan juga diprediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) masih terus berlangsung. Puncaknya pada Februari hingga Maret 2020. (Abdul Basith)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul PNS terkena dampak banjir dapat jatah cuti maksimal 1 bulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.