Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi soal Jiwasraya: Perlu Proses yang Agak Panjang

Kompas.com - 02/01/2020, 12:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, proses hukum kasus Jiwasraya telah ditangani oleh Kejaksaan Agung.  Hal ini disampaikan Presiden terkait Adanya dugaan korupsi di tubuh BUMN asuransi tersebut.

Menurut Jokowi, proses penyelidikan Jiwasraya membutuhkan proses yang tak singkat. Karena masih menelusuri sejumlah bukti dugaan yang akhirnya melibatkan mantan direktur utamanya, Hendrisman Rachim.

"Ya nanti dilihat karena Jiwasraya sekarang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung, untuk sisi korporasinya ditangani OJK, Menteri Keuangan, oleh Kementerian BUMN semuanya sedang menangani ini. Namun ini perlu proses yang tidak sehari dua hari, perlu proses yang agak panjang. Di sisi hukum juga telah ditangani oleh Kejaksaan Agung," katanya usai pembukaan IHSG, di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/1/2020).

Baca juga: DPR Sebut Pansus Jiwasraya Belum Perlu, Mengapa?

Jokowi pun menegaskan, Kejaksaan Agung telah mencekal 10 nama yang diduga terlibat dalam korupsi tersebut.

"Sudah dicegah 10 orang agar kebuka semuanya. Sebetulnya problemnya di mana. Ini menyangkut proses yang panjang," ucapnya.

Sementara Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso enggan berbicara banyak terkait kasus ini.

Menurut dia, pihaknya hanya mengaudit, melaporkan data serta menyerahkan kepada pihak Kejaksaan Agung. Namun, sejauh ini, pemeriksaan terhadap Jiwasraya dinilai tak ada yang menghambat.

"Enggak ada masalah. Itu silakan proses hukum kita ikutin aja," ucapnya di tempat yang sama.

Baca juga: Ironi Jiwasraya, Sabet Banyak Award Saat Kondisi Sekarat

Adapun Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK  Hoesen menyebut pemeriksaan Kejagung tidak membahas terkait saham-saham yang dimiliki Jiwasraya.

"Enggak, kiita nggak bicara saham, tapi mekanisme pasar seperti apa karena kan lebih ke pengetahuan mengenai pasar modal, pelanggaran yang terjadi apa, modus selama ini apa," katanya.

Dia pun enggan berkomentar lebih banyak mengenai hal itu. "Kalau proses hukum hargai aja. Kalau materi pemeriksaan enggak boleh (di-share)," ujar Hoesen.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Adi Toegarisman menuturkan, pihaknya sudah mengajukan pencegahan terhadap 10 orang untuk ke luar negeri. Kesepuluhnya berinisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.

Kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.

Baca juga: Disebut-sebut dalam Kasus Jiwasraya, Ini Kata Rhenald Kasali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com