Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cara Urus Arsip Hilang dan Hanyut Karena Banjir?

Kompas.com - 02/01/2020, 16:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) siap memperbaiki arsip Anda yang mungkin saja rusak karena banjir yang melanda Jabodetabek sejak Rabu (1/1/2020).

Adapun arsip yang bisa diperbaiki meliputi Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP, Sertifikat Tanah, Ijazah, dan lain-lain mesti ada bukti fisiknya dan belum dilaminating.

Lantas, bagaimana jika arsip Anda hilang dan hanyut terbawa banjir?

Kasubdit Restorasi Arsip ANRI Anak Agung Gede Sumardika mengatakan, arsip yang hilang harus menghubungi lembaga yang menerbitkan. Sedangkan ANRI hanya memperbaiki arsip yang masih ada bukti fisik meskipun rusak.

Baca juga: Banjir Jabodetabek, Bisnis Ritel dan Logistik yang Paling Terdampak

"Kalau hilang atau terbawa air itu silakan menghubungi atau mengurus ke lembaga yang menerbitkan. Kalau di ANRI kami tugasnya hanya merawat fisik. Bukan informasinya apalagi menerbitkan itu bukan wewenang lembaga kami," kata Agung kepada Kompas.com, Kamis (2/1/2020).

Agung menuturkan, pihaknya melalui Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) bisa melayani arsip.

Syaratnya, pemilik arsip harus datang membawa arsip yang rusak ke ANRI setiap hari kerja. Maksimal arsip yang diperbaiki sebanyak 10 lembar dan harus arsip asli.

"Iya, arsip asli atau yang dianggap asli oleh yang bersangkutan. Kalau yang bersangkutan punyanya fotocopy, ya itu dianggap asli silakan saja," ucap Agung.

Baca juga: Banjir Landa Jabodetabek, UMKM Merugi

Layanan tersebut bisa diakses warga sepanjang tahun 2020 tanpa ada tenggat waktu pengurusan. Warga bisa mendatangi Gedung ANRI, Jl Ampera Raya Nomor 7, Cilandak, Jakarta Selatan mulai tanggal 2 Januari 2020 pukul 07.30 sampai 15.30 WIB.

Tak hanya itu, pihaknya mengimbau warga untuk tidak menjemur arsip yang terkena banjir dengan panas matahari langsung.

Pasalnya, sinar matahari akan mempercepat kerusakan arsip maupun struktur kertasnya.

"Diangin-anginkan saja menggunakan kipas angin. Kalau ada yang kotor cukup diusap dengan kuas halus. Pengeringannya juga bisa dibantu dengan setrika tapi tetap dilapisi kertas dibagian atas arsip dengan panas tertentu," imbau Agung.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com