Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor Swasta Didorong Dukung Bank Wakaf Mikro

Kompas.com - 02/01/2020, 18:44 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sektor swasta didorong untuk turut mendukung program Bank Wakaf Mikro (BWM) yang digagas pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ini merupakan upaya memperkuat peran pesantren sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi.

Keuangan syariah adalah salah satu solusi memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat," kata Managing Director Sinar Mas G Sulistiyanto dalam keterangannya, Kamis (2/1/2020).

Sulistiyanto mengungkapkan, hal ini diadopsi Bank Wakaf Mikro di komunitas pondok pesantren guna menjangkau para santri, masyarakat pedesaan serta industri skala kecil di sekitarnya.

Baca juga: Ini Kendala Utama Bank Wakaf Kurang Berkembang

Di Pondok Pesantren APIK, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah asuhan KH M Sholahuddin Humaidullah Irfan, Sinar Mas memberikan dukungan sebesar Rp 4,6 miliar bagi pendirian BWM di Pondok Pesantren Al Fadlu wal Fadlilah 2.

Sulistiyanto berharap, beroperasinya BWM di pondok pesantren tersebut dapat menginspirasi komunitas santri untuk mendirikan lebih banyak lagi lembaga serupa. Mengingat potensi ekononi syariah di Indonesia yang negara berpenduduk muslim terbesar di dunia dengan puluhan ribu pesantren, sangat luar biasa.

“Sudah barang tentu, guna membawa perekonomian di lingkup pesantren naik kelas, kami bergerak menggalang dukungan juga kepedulian sektor privat dalam pendirian BWM,” ujar Sulistiyanto.

Menurutnya dalam waktu dekat direncanakan komitmen pendirian 20 unit BWM dengan dukungan sektor swasta dapat terwujud.

Baca juga: OJK Targetkan Buka 100 Bank Wakaf Mikro di 2019

BWM adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah berdiri seizin OJK yang diinisiasi tahun 2017. Tujuannya untuk menyediakan pembiayaan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses ke lembaga keuangan formal.

Skema yang tersedia menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil, dengan margin pembiayaan sebesar 3 persen per tahun, tanpa agunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com