Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Cara Klaim Asuransi Mobil yang Rusak karena Banjir

Kompas.com - 02/01/2020, 19:00 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan deras yang melanda Jabodetabek dari Selasa (31/12/2019) sore hingga Rabu (1/1/2019) pagi membuat kawasan Jabodetabek dilanda banjir hingga hari ini, Kamis (2/1/2020).

Kondisi yang merata tersebut turut menyebabkan banyak kendaraan pribadi berupa sepeda motor mobil terseret banjir hingga terendam.

Lalu, bagaimana cara untuk mengklaim asuransi untuk mobil yang terendam atau hanyut karena banjir?

Chief Executive Officer Adira Insurance Julian Noor menjelaskan, pemilik mobil yang bersangkutan perlu untuk memastikan apakah mobil yang diasuransikan memiliki perluasan polis untuk bencana banjir.

 

Baca juga: BMW Siapkan Armada Jemput Mobil yang Terkena Banjir

Pasalnya, dalam asuransi mobil terdapat dua jenis cover asuransi, yaitu cover standar tanpa perluasan risiko banjir dan bencana alam dan ada pula yang diperluas.

"Kalau memang tidak diperluas otomatis asuransi tidak menjamin. Tapi kalau diperluas kita tinggal melaporkan, walau enggak hapal nomor polis asal kasih nama bisa dicari by call center. Lalu asuransi akan mengirimkan mobil derek karena ketika banjir memang tidak dianjurkan untuk menyalakan mesin atau menerobos," ujar Julian ketika dihubungi Kompas.com.

Julian pun mengatakan, kebanyakan pemilik mobil cenderung hanya mengasuransikan mobil mereka atas risiko hilang atau kecelakaan.

Baca juga: Bengkel Suzuki Siaga Layani Mobil yang Terendam Banjir

Sementara itu, Vice President Communication, Event, & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto pun menambahkan, karena jaminan dari risiko banjir sifatnya perluasan, maka ada tambahan premi.

Biasanya, untuk perluasan bencana tersebut bakal dibebani tambahan premi sekitar 0,3 persen dari harga pertanggungan.

Dia pun menyarankan pada pemilik mobil yang sudah dijamin asuransi untuk tidak berinisiatif membenahi mobil sendiri.

"Kalau sudah ada coverage-nya, mobil yang kerendem, enggak usah sok-sokan jadi mekanik. Nanti tambah parah. Call asuransi saja untuk klaim dan mobil akan digendong ke bengkel," ujar dia.

Baca juga: Sri Mulyani Monitor Kerugian Banjir Jabodetabek

Namun demikian, dirinya pun meminta pemilik mobil untuk bersabar lantaran banjirnya permintaan atas klaim, juga banyak wilayah yang masih sulit ditembus.

"Tapi sabar nunggu yah, request banyak dan beberapa daerah masih sulit ditembus," ujar Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com