Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] PNS Dapat Jatah Cuti Banjir | Jokowi Larang Goreng Saham

Kompas.com - 03/01/2020, 06:07 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel mengenai PNS yang terkena dampak banjir memperoleh jatah cuti menjadi berita populer Money Kompas.com, Kamis (2/1/2020).

Ada pula berita mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak menghendaki adanya praktik goreng saham yang menarik perhatian pembaca.

Berikut 5 berita populer Money Kompas.com yang masih layak disimak pagi ini.

1. Kena Dampak Banjir, PNS Dapat Jatah Cuti

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memberikan jatah cuti kepada para Pegawai Negeri Sipil ( PNS) yang terdampak banjir.

Cuti yang didapat tersebut tergolong dalam cuti karena alasan penting.

"Pimpinan instansi dapat memberikan cuti karena alasan penting bagi pegawai yang terdampak bencana," ujar Tjahjo dalam keterangan resmi, Kamis (2/1/2020).

Terdapat lima jenis cuti yang dapat dimanfaatkan oleh PNS. Antara lain adalah cuti di luar tanggungan negara, cuti tahunan, cuti besar, cuti melahirkan, dan cuti karena alasan penting.

Selengkapnya, baca di sini.

2. Ini Update Titik-titik Banjir di Jalan Tol dari Jasa Marga

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengungkapkan, sejumlah titik jalan tol masih terendam banjir pada Kamis (2/1/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Hal ini berdasarkan pantauan Jasa Marga di 2 jalan tol yakni Tol Jakarta menuju Tangerang dan Tol Dalam Kota Jakarta. Akibarnya, Jasa Marga masih melakukan pengalihan kendaraan.

"Jasa Marga meminta maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan akibat hal ini," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Tbk. Dwimawan Heru dalam siaran pers.

Selengkapnya, baca di sini.

3. Buka Perdagangan BEI 2020, Jokowi: Goreng Saham Tidak Boleh Ada Lagi!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) agar segera membersihkan dari praktik-praktik jual beli saham yang selama ini dianggap dapat mengurangi minat investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Pasalnya, banyak oknum manipulator yang memanfaatkan pasar saham untuk menguntungkan secara individual, namun berdampak kerugian terhadap negara.

"Dari 100 digoreng-goreng jadi 1.000, digoreng-goreng jadi 4.000. Goreng saham tidak boleh ada lagi, berikan perlindungan terhadap investor," kata Jokowi dalam pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2020, di Jakarta, Kamis (2/1/2020).

Selengkapnya, baca di sini.

4. Ini 5 Tips Agar Kekayaan Anda Bertambah di Tahun 2020

Tahun baru, resolusi juga baru. Terutama resolusi untuk keuangan Anda yang lebih baik lagi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Orang-orang selalu menjawab ingin kaya dan sukses ketika diberi pertanyaan apa salah satu resolusi dan keinginan untuk menyambut tahun baru, namun tidak banyak yang tahu bagaimana caranya.

Mengutip dari Etnonews, Kamis (2/1/2020) ada lima cara yang dapat dilakukan supaya semakin sejahteradi tahun 2020.

Selengkapnya, baca di sini.

5. Jokowi soal Jiwasraya: Perlu Proses yang Agak Panjang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, proses hukum kasus Jiwasraya telah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Hal ini disampaikan Presiden terkait Adanya dugaan korupsi di tubuh BUMN asuransi tersebut.

Menurut Jokowi, proses penyelidikan Jiwasraya membutuhkan proses yang tak singkat. Karena masih menelusuri sejumlah bukti dugaan yang akhirnya melibatkan mantan direktur utamanya, Hendrisman Rahim.

Selengkapnya, baca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com