Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tugas Satgas 115 Berakhir, Bagaimana Pencapaian Tim Pemburu Pencuri Ikan Bentukan Susi Ini?

Kompas.com - 03/01/2020, 13:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa tugas tim pemburu penangkapan ikan ilegal di perairan RI atau yang biasa dikenal dengan Satuan Tugas (Satgas) 115 telah berakhir pada 31 Desember 2019.

Hal itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) RI dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015.

Hingga berakhir masa tugas, masih belum ada kepastian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan soal pepanjangan tugas Satgas 115.

Padahal, keputusan tentang eksistensi Satgas 115 merupakan kewenangan presiden dan perpanjangan penugasan personel berada di tangan Komandan Satgas 115 yang dijabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Baca juga: Jaya di Era Susi, Nasib Satgas 115 Pemburu Maling Ikan Kini di Tangan Jokowi

Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa mengatakan, kemungkinan akan ada 3 opsi terkait keberlanjutan Satgas, entah dilebur ke kementerian dan lembaga (K/L) terkait, diperpanjang, atau justru dibubarkan karena tidak lagi dibutuhkan di pemerintahan.

Menteri KKP Edhy Prabowo sebetulnya bukan diam saja melihat masa tugas Satgas 115 berakhir. Belum lama ini, dia mengungkapkan Satgas 115 masih tetap ada.

"Satgas belum selesai, satgas itu kan dibentuk presiden, dan satgas ya tetap ada. Makanya kita tetap melakukan (pantauan illegal fishing)," kata Edhy beberapa waktu lalu.

Lebih jauh, Sejauh mana pencapaian Satgas 115 di masa pemerintahan Susi hingga tugasnya berakhir pada 31 Desember 2019 lalu?

Satgas 115 yang terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) telah menorehkan banyak pencapaian selama 2015-2019.

Berdasarkan data KKP, Satgas 115 telah berhasil menenggelamkan 516 kapal per September 2019 dan menahan master engineeringnya meski belum bisa menahan beneficial owner alias pihak besar yang mendapat keuntungan.

Tak hanya itu, Satgas telah melakukan terobosan dalam mengawal kejayaan laut RI dari serangan mafia. Satgas berhasil membongkar kasus perbudakan manusia dengan korban 1.020 orang di Benjina (Maluku).

Begitu pun memeriksa analisis dan evaluasi kepatuhan 1.132 kapal eks asing.

Baca juga: Luhut Sebut Satgas 115 yang Dipimpin Menteri Susi Perlu Dievaluasi

Dikuasai nelayan asing

Sementara itu, berdasarkan pemberitaan Kompas.com pada 7 September 2017, sebelum ada Satgas 115 laut Indonesia dikuasai nelayan asing. Sekitar 10.000 kapal asing berukuran raksasa mengeruk kekayaan RI.

Di kawasan Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timur misalnya, terjadi eksploitasi berlebihan terhadap ikan tuna, cakalang, tongkol, kembung, cumi-cumi, udang, lobster, kepiting, dan rajungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com