Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Banjir, Anggaran Triliunan Rupiah Formula E DKI Dikritik

Kompas.com - 03/01/2020, 14:37 WIB
Muhammad Idris,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banjir yang merendam Jakarta sejak malam tahun baru, membuat banyak kritik diarahkan pada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Anies menuturkan, normalisasi Kali Ciliwung tidak membuat Jakarta terbebas dari banjir.

Di media sosial, selain dikritik pada program naturalisasi, kebijakan Anies menyelenggarakan kompetisi balapan Formula E di Jakarta tak luput dari pro kontra, terutama yang terkait anggaran.

Dilihat Kompas.com, tagar #shameOnyouFormulaEJakarta jadi salah satu trending topik di twitter.

Umumnya, netizen mengkritik anggaran penyelenggaraan Formula E yang besar, sementara di sisi lain program naturalisasi belum terasa dampaknya.

Formula E sendiri rencananya akan digelar di Monas. Meski begitu, trek balapan mobil listrik di sirkuit jalan raya perkotaan itu masih didiskusikan dan dijamin tidak akan mengganggu lalu lintas.

Tak hanya sekali, Formula E direncanakan akan digelar 5 tahun berturut-turut dari 2020, 2021, 2022, 2023, 2024. Alasannya agar infrastruktur yang dibangun dimanfaatkan secara maksimal dan agar Jakarta jadi destinasi wisata.

Perhelatan balap formula E direncanakan akan digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020. Untuk mendanai balapan ini, Pemprov DKI Jakarta pun mengajukan anggaran dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 dan APBD 2020.

Tercatat, dari empat anggaran mata yang diajukan, nilainya mencapai total mencapai Rp 1,6 triliun.

Baca juga: Masih Bingung Naturalisasi? Ini Penjelasan Pergub Anies

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta harus menyetor dana 20 juta poundsterling untuk menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E. Jumlah itu setara dengan Rp 345,9 miliar.

Dana itu harus disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E atau disebut sebagai commitment fee.

"Jumlahnya 20 juta poundsterling. (Untuk) Formula E (sebesar) 24,1 juta dollar AS," ujar Anies kala itu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta lalu menyetujui anggaran belanja langsung tersebut.

Anggaran itu disetujui dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 pada Selasa (13/8/2019) sore. Anggaran yang disetujui sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling.

Dalam pengajuan sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan dana sebesar Rp 345,9 miliar dengan menggunakan kurs dollar AS, yaitu 24,1 juta dollar atau 20 juta poundsterling.

Tak lama kemudian, pada Agustus 2019 lalu, Pemprov DKI kembali mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 934 miliar untuk penyelenggaraan dan asuransi Formula E.

Baca juga: Mengintip Sukses Singapura Naturalisasi Sungai Atasi Banjir

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com