Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/01/2020, 18:24 WIB
Wayan A. Mahardhika,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2020 bagi kamu yang berencana akan mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tampaknya akan sedikit mengalami kesulitan sebab Pemerintah berencana menghapus skema Subsidi Selisih Bunga (SSB).

Meski Anda tidak bisa mendapatkan fasilitas potongan bunga, harusnya hal itu tak dapat menghalangi orang untuk mempunyai rumah.

Menurut Perencana Keuangan Safir Senduk, memang kenaikan bunga kredit akan mempengaruhi ketertarikan orang mengambil KPR.

Baca juga: Mulai 2020, Pemerintah Hapus Subsidi Selisih Bunga KPR

Namun menurutnya secara psikologis orang akan tetap menggunakan KPR jika keinginan awalnya membeli rumah.

Untuk itu bagi kamu yang masih bertekad membeli rumah pada tahun 2020 berikut ini tips ambil KPR :

1. Segala Jenis Keuangan Harus Siap

Hal utama dalam mengambil KPR tentu tak lepas dari persiapan keuangan yang matang. Selain mempersiapkan Down Payment (DP), dan mampu membayar angsuran, jejak kredit Anda dan pekerjaan juga menjadi penting.

"kita siap nga dengan penghasilan, kemudian apakah pekerjaan kita yakin bisa mendapatkan KPR," ucap Safir.

Biasanya bank akan memberikan KPR bukan pada banyak jumlah tabungan yang dimiliki, namun kepada orang yang bekerja tetap, memiliki track record kredit yang baik dan berpenghasilan stabil.

2. KPR Bank Atau Pengembang

Safir mengatakan jika memang belum memiliki track record kredit dan belum berpenghasilan tetap maka mengajukan KPR ke bank mungkin akan sia-sia.

Namun pengajuan KPR kepada pihak pengembang sangat memungkinkan Anda untuk mendapatkan fasilitas KPR meski tak memenuhi syarat bank.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com