JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2020 bagi kamu yang berencana akan mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tampaknya akan sedikit mengalami kesulitan sebab Pemerintah berencana menghapus skema Subsidi Selisih Bunga (SSB).
Meski Anda tidak bisa mendapatkan fasilitas potongan bunga, harusnya hal itu tak dapat menghalangi orang untuk mempunyai rumah.
Menurut Perencana Keuangan Safir Senduk, memang kenaikan bunga kredit akan mempengaruhi ketertarikan orang mengambil KPR.
Baca juga: Mulai 2020, Pemerintah Hapus Subsidi Selisih Bunga KPR
Namun menurutnya secara psikologis orang akan tetap menggunakan KPR jika keinginan awalnya membeli rumah.
Untuk itu bagi kamu yang masih bertekad membeli rumah pada tahun 2020 berikut ini tips ambil KPR :
Hal utama dalam mengambil KPR tentu tak lepas dari persiapan keuangan yang matang. Selain mempersiapkan Down Payment (DP), dan mampu membayar angsuran, jejak kredit Anda dan pekerjaan juga menjadi penting.
"kita siap nga dengan penghasilan, kemudian apakah pekerjaan kita yakin bisa mendapatkan KPR," ucap Safir.
Biasanya bank akan memberikan KPR bukan pada banyak jumlah tabungan yang dimiliki, namun kepada orang yang bekerja tetap, memiliki track record kredit yang baik dan berpenghasilan stabil.
Safir mengatakan jika memang belum memiliki track record kredit dan belum berpenghasilan tetap maka mengajukan KPR ke bank mungkin akan sia-sia.
Namun pengajuan KPR kepada pihak pengembang sangat memungkinkan Anda untuk mendapatkan fasilitas KPR meski tak memenuhi syarat bank.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.