Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Susi soal Kapal China | Wajah Segar Erick Thohir

Kompas.com - 04/01/2020, 07:16 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Dulu Tenggelamkan Kapal China, Susi: Kenapa Sekarang Tidak Bisa?

Sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut masuk perairan Indonesia pada 19 Desember 2019.

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF). Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengomentari masuknya kapal China ke Natuna untuk menangkap ikan secara ilegal.

Menurutnya, jika mengacu pada aturan yang sama saat dirinya masih memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), harusnya ada tindakan tegas pada kapal-kapal China yang menggarong ikan di EEZ.

Simak selengkapnya di sini

2. Ingin Bebas dari Utang di 2020? Pangkas 5 Pengeluaran Ini

Tidak dapat dipungkiri bahwa utang merupakan salah satu penyebab stres bagi banyak orang. Pada tahun 2020 Anda bisa saja terbebas dari utang dengan melakukan pengeluaran yang lebih baik.

Namun kebanyakan orang masih belum bisa mengatur prioritas pengeluarannya agar dapat terbebas dari utang.

Masih banyak orang yang tidak ingin memangkas pengeluarannya yang bersifat sekunder. Padahal, anggaran pengeluaran sekunder tersebut bisa dialokasikan untuk membayar utang anda.

Seperti hal nya pengeluaran untuk membeli kopi harian anda. Dengan rentang harga Rp15.000 - Rp 50.000 setiap harinya, Anda dapat mengalokasikannya ke anggaran lain agar dapat terbebas dari utang.

Apa saja yang harus dipangkas? Baca di sini

3. Wajah Segar Erick Thohir

Tatkala kabinet baru Presien Jokowi-Ma’ruf Amin diumumkan, banyak orang keliru tebak karena mereka menganggap tak ada terobosan baru. Membosankan. Menteri-menterinya banyak dari wajah lama.

Namun, tampilnya nama Erick Thohir, pengusaha muda yang energik, penuh bara idealisme, membuat segalanya berubah. Pemerintahan langsung terkesan bekerja keras.

Erick Thohir datang tentu dengan harapan yang membuncah untuk menggunakan tangan dingin kepengusahaannya untuk membenahi karut-marut pengelolaan ratusan BUMN di negeri ini. Dan

benar, baru resmi menjabat, Erick Thohir telah menjadi perhatian publik dengan gebrakan dan warna-warni kebijakannya. Dari perombakan direksi dan komisaris sejumlah BUMN, mengubah konsep holding Rini M Soemarno, pembenahan di internal kementerian, hingga pelarangan bagi-bagi suvenir dalam kegiatan RUPS.

Simak kolom Hamid Awaludin selengkapnya di sini

4. Masih Bingung Naturalisasi? Ini Penjelasan Pergub Anies

Banjir seolah sudah jadi langganan turun-temurun bagi Jakarta, bahkan saat kota ini masih bernama Batavia. Setiap gubernur, punya cara masing-masing dalam mengendalikan air saat musim hujan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya program bernama naturalisasi. Meski sama-sama menata aliran sungai dan kawasan bantarannya, naturalisasi berbeda dengan normalisasi yang digagas gubernur pendahulu Anies.

Program naturalisasi tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.

Dikutip Kompas.com dari laman resmi jakarta.go.id Jumat (3/1/2020), naturalisasi didefinisikan sebagai cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, dan konservasi.

Selengkapnya baca di sini

5. Mengintip Sukses Singapura Naturalisasi Sungai Atasi Banjir

Sejak kampanye hingga menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam beberapa kesempatan, menyampaikan kalau salah satu cara efektif pengendalian banjir di ibu kota bisa dilakukan dengan naturalisasi.

Konsep tersebut bahkan langsung direalisasikannya dengan menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.

Di dalam Pergub, naturalisasi didefinisikan sebagai cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, dan konservasi.

Konsep naturalisasi, kata Anies, bukan barang baru. Dia mencontohkan, Singapura telah lama mengadopsi naturalisasi untuk menata sungai sekaligus mengatasi banjir yang dulunya kerap menggenangi negara pulau bekas koloni Inggris itu.

Baca selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com