Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini Pertamina Turunkan Harga BBM, Simak Jenisnya

Kompas.com - 05/01/2020, 06:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) alias menyesuaikan harga jual BBM Umum jenis bensin dan solar Pertamax series dan Dex series di awal 2020.

Penyesuaian harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

“Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman dalam siaran pers, Minggu (5/1/2020).

Baca juga: Pertamina Dapat Jatah Salurkan BBM Bersubsidi 26,6 juta KL di 2020

Dia mengatakan, harga solar dan bensin biasanya berbeda-beda di tiap daerah karena dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

Dengan ada penyesuaian ini, maka harga BBM akan sama rata.

Penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai hari ini, Minggu, 5/1/ 2020 pukul 00.00 WIB.

"Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan setia produk Pertamina," ujar Fajriah.

Baca juga: Shell Turunkan Harga BBM, Ini Rinciannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com