Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merunut Klaim China di Laut yang Bikin Sewot 5 Negara ASEAN

Kompas.com - 05/01/2020, 12:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nota protes sudah disampaikan Indonesia terkait pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) oleh penjaga pantai China yang mengawal aktivitas illegal fishing nelayannya di perairan Natuna.

Bukan pernyataan maaf, Beijing sebaliknya mengklaim kapalnya tidak melanggar hukum internasional dan memiliki hak dan kepentingan di wilayah perairan yang disengketakan itu.

Dalam kasus perselisihan di kawasan Laut China Selatan, Indonesia tak sendirian. Beijing bersengketa dengan lima negara sekaligus di Asia Tenggara yang perbatasan lautnya berada di Laut China Selatan.

Di luar negara ASEAN, China juga berseteru dengan Taiwan soal klaim di wilayah laut yang membentang seluas 3 juta kilometer persegi itu.

Dasar yang digunakan China mengklaim sebagai pemilik hampir seluruh kawasan Laut China Selatan adalah nine dash line. Dengan klaim sepihak itu, wilayah perairan China membentang luas sampai ke Provinsi Kepulauan Riau, yang jaraknya ribuan kilometer jauhnya dari daratan utama Tiongkok.

Wilayah yang masuk dalam nine dash line yakni melingkupi Kepulauan Paracel yang juga sama-sama diklaim Vietnam dan Taiwan, hingga laut di Kepulauan Spatly dimana China bersengketa dengan Filipina, Malaysia, Vietnam, dan Brunai Darussalam.

Baca juga: Keputusan PPB: Klaim China Atas Natuna Tidak Sah

Panjangnya nine dash line China atas klaim hampir seluruh Laut China Selatan, membuat negara itu bersengketa secara tumpang tindih dengan wilayah ZEE negara-negara tetangga Indonesia.

Klaim sembilan garis putus-putus China berdampak hilangnya perairan Indonesia seluas lebih kurang 83.000 kilometer persegi atau 30 persen dari luas laut Indonesia di Natuna.

Luas laut negara-negara lain, seperti Filipina dan Malaysia, berkurang 80 persen, Vietnam 50 persen, dan Brunei 90 persen. Selain menggunakan dasar nine dash line, China juga mengklaim perairan Natuna sebagai wilayah penangkapan ikan tradisional nelayan China atau historic rights.

China dengan peta resminya yakni haijiang xian nei (batas garis laut teritorial), tidak mengakui zona ZEE yang disepakati oleh PBB lewat UNLOS.

Nine dash line yang tergambar dalam haijiang xian nei, sebenarnya dibuat sejak pemerintahan Kuomintang atau Partai Nasionalis China pimpinan Chiang Kai Shek yang belakangan terusir ke Pulau Taiwan setelah perang sipil.

China menciptakan garis demarkasi yang mereka sebut sebagai 'eleven dash line'. Berdasarkan klaim ini China menguasai mayoritas Laut China Selatan termasuk Kepulauan Pratas.

Kemudian wilayah Macclesfield Bank serta Kepulauan Spratly dan Paracel yang didapat China dari Jepang usai Perang Dunia II.

Baca juga: Kegerahan Susi Soal Natuna: Bedakan Pencurian Ikan dengan Investasi!

Klaim ini tetap dipertahankan saat Partai Komunis menjadi penguasa China pada 1949. Namun, pada 1953, pemerintah China mengeluarkan wilayah Teluk Tonkin dari peta 'eleven-dash line' buatan Kuomintang.

Pemerintah Komunis menyederhanakan peta itu dengan mengubahnya menjadi nine dash line' yang kini digunakan sebagai dasar historis untuk mengklaim hampir semua wilayah perairan Laut China Selatan.

Ambisi China

Seperti diberitakan Harian Kompas, 17 januari 2016, ambisi China di Laut China Selatan itu ditandai dengan pembangunan pulau buatan di atas sejumlah gugusan karang di Kepulauan Spratly, yang mereka klaim sebagai wilayah kedaulatan Tiongkok.

China menempatkan Laut China Selatan, terutama Kepulauan Paracel dan Spratly yang menjadi sengketa, sebagai lapis pertahanan pertama mereka di lautan.

Langkah itu tentu membuat gerah sejumlah negara. Vietnam dan Filipina secara terbuka memprotes pembangunan pulau buatan di Spratly.

Amerika Serikat bahkan mengirim USS Lassen, kapal perusak berpeluru kendali, mendekati Subi, gugusan karang yang saat ini telah dijadikan pulau buatan oleh China, untuk memastikan kebebasan navigasi di kawasan itu tetap berlaku.

Namun, China justru menyebut kehadiran kapal Angkatan Laut AS itu provokatif. Tiongkok mengabaikan protes Vietnam dan gugatan Filipina. Beijing bahkan mengundang sejumlah investor swasta untuk membangun infrastruktur di pulau-pulau buatan itu.

Baca juga: Susi, Natuna, hingga Munculnya Hastag NatunaBukanNacina di Linimasa Twitter

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BPS Hari Ini Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2023, Simak Proyeksi dari Ekonom

BPS Hari Ini Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2023, Simak Proyeksi dari Ekonom

Whats New
Sri Mulyani: Penggunaan Uang Pajak Tidak Hanya dalam Bentuk Bangunan

Sri Mulyani: Penggunaan Uang Pajak Tidak Hanya dalam Bentuk Bangunan

Whats New
[POPULER MONEY] Derita Waskita Karya | Akar Penyebab Elpiji 3 Kg Langka

[POPULER MONEY] Derita Waskita Karya | Akar Penyebab Elpiji 3 Kg Langka

Whats New
Jokowi Bubarkan KPC PEN, Pemerintah Pastikan Program Pemulihan Ekonomi Tetap Berlanjut

Jokowi Bubarkan KPC PEN, Pemerintah Pastikan Program Pemulihan Ekonomi Tetap Berlanjut

Whats New
Cara Top Up DANA lewat ATM dan Mobile Banking dengan Mudah

Cara Top Up DANA lewat ATM dan Mobile Banking dengan Mudah

Spend Smart
Cara Mengatasi Token Listrik Gagal Masuk ke Meteran

Cara Mengatasi Token Listrik Gagal Masuk ke Meteran

Whats New
Kala Bank Mandiri Sampai Hentikan Kredit ke Karyawan Waskita

Kala Bank Mandiri Sampai Hentikan Kredit ke Karyawan Waskita

Whats New
Cara Bayar Tagihan Indihome Lewat Aplikasi MyTelkomsel

Cara Bayar Tagihan Indihome Lewat Aplikasi MyTelkomsel

Whats New
Cara Lapor Gangguan IndiHome via Telepon hingga Aplikasi

Cara Lapor Gangguan IndiHome via Telepon hingga Aplikasi

Whats New
Kereta Cepat Akan Segera Beroperasi, tapi Akses Jalan ke Stasiun Belum Ada

Kereta Cepat Akan Segera Beroperasi, tapi Akses Jalan ke Stasiun Belum Ada

Whats New
Utang BUMN Karya di Bank Tembus Rp 46,21 Triliun, OJK Buka Suara

Utang BUMN Karya di Bank Tembus Rp 46,21 Triliun, OJK Buka Suara

Whats New
Gandeng AS, Kemenhub Gelar Pelatihan Keamanan Maritim

Gandeng AS, Kemenhub Gelar Pelatihan Keamanan Maritim

Whats New
Selain Didera Utang, BUMN Waskita Juga Rugi 5 Tahun Berturut-turut

Selain Didera Utang, BUMN Waskita Juga Rugi 5 Tahun Berturut-turut

Whats New
Masyarakat Makin Kritis ke Ditjen Pajak, Sri Mulyani Janji Lakukan Perbaikan

Masyarakat Makin Kritis ke Ditjen Pajak, Sri Mulyani Janji Lakukan Perbaikan

Whats New
Nasib Waskita: Terus Merugi, Didera Utang, Eks Dirut Tersangka Korupsi, Kini PMN Dibatalkan

Nasib Waskita: Terus Merugi, Didera Utang, Eks Dirut Tersangka Korupsi, Kini PMN Dibatalkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com