Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina, Shell, dan Total Turunkan Harga BBM, Cek Perbandingannya

Kompas.com - 06/01/2020, 09:53 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyebut, penyesuaian harga tersebut berlaku untuk produk BBM Pertamina jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.

Fajriyah mengatakan, perubahan harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu, 5 Januari 2020. Namun, harga baru itu bisa berbeda-beda di beberapa daerah karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

Lebih lanjut, Fajriyah mengatakan penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

"Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait," ujar Fajriyah.

Untuk wilayah Jakarta, penyesuaian harga BBM Pertamina adalah sebagai berikut:

1. Pertamax, dari harga Rp 9.850 menjadi Rp 9.200 per liter.
2. Pertamax Turbo, dari Rp 11.200 menjadi Rp 9.900 per liter.
3. Pertamina Dex, dari Rp 11.700 menjadi Rp 10.200 per liter.
4. Dexlite, dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.500 per liter.

Baca juga: Mulai Hari Ini Pertamina Turunkan Harga BBM, Simak Jenisnya

Sebagai informasi, dalam Kepmen ESDM Nomor 187 K/10/MEM/2019, disebutkan bahwa penetapan harga jual eceran Jenis Bahan bakar Umum (JBU) bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU dan/atau SPBN di titik serah untuk setiap liter berdasarkan perhitungan harga dasar.

Formula harga dasar tersebut menjadi pedoman badan usaha pemegang Izin Usaha Niaga untuk menetapkan harga jual eceran per liter dalam rentang batas bawah dan batas atas formula harga dasar, ditambah PPN 10 persen serta PBBKB yang disesuaikan dengan peraturan provinsi setempat.

Pada 26 Desember 2019, Plt. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto telah mengirimkan surat edaran kepada badan usaha agar mematuhi beleid tersebut, yang berlaku mulai 1 Januari 2020. "(Perubahan harga harus dalam rentang batas bawah dan atas) sesuai Kepmen tersebut," kata Djoko saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (5/1).

Sementara itu, menurut peneliti Indef, Abra P. G. Talattov, penurunan harga BBM pada awal tahun ini bisa berdampak positif terhadap perekonomian nasional. Khususnya dalam mendorong inflasi yang lebih rendah dibanding tahun 2020.

Selain itu, kata Abra, penurunan harga BBM juga diharapkan bisa menjaga, atau bahwa memicu penurunan biaya logistik dan transportasi.

"Sehingga memacu peningkatan produksi domestik dan kenaikan investasi," kata Abra.

Namun, Abra mengingatkan, harga BBM yang lebih rendah ini bisa saja tak akan bertahan lama. Menurut Abra, perlu diwaspadai potensi kenaikan harga minyak mentah dunia sebagai akibat dari memanasnya eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran.

Jika hal itu sampai terjadi dan penyesuaian harga kembali terhadap harga eceran BBM tak dapat dihindarkan, Abra menilai perlunya penyesuaian harga secara gradual. "Untuk mengantisipasi kenaikan harga secara signifikan dan mengurangi efek kejut terhadap masyarakat," tandasnya. (Ridwan Nanda Mulyana)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Shell, Total, dan Pertamina kompak turunkan harga BBM di awal 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com