Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran BPJS Naik, Peserta Mandiri Bisa Daftar Jadi PBI

Kompas.com - 06/01/2020, 14:50 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membuka pendaftaran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri kelas III.

Hal ini akan dilakukan setelah pemerintah memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020.

"Sudah diambil kesepakatan dan kesepakatannya bulat (soal kenaikan iuran)," ujar Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy usai memimpin rapat di Kantor Kemenko Bidang PMK, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Pemerintah Gelar Rapat

Direktur Utama BPJS Fachmi Idris mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan berbagai strategi untuk menjaga program JKN tetap sehat meski iuran dinaikan.

Salah satu opsi yang disiapkan ialah dengan memfasilitasi peserta mandiri kelas III yang tidak mampu untuk dimasukan ke peserta Penerima Bantuan Iuran.

Meski begitu ia memastikan, pemerintah juga akan melakukan pendataan bagi peserta mandiri kelas III yang ingin masuk jadi PBI.

"Pemerintah tentu ada pendataan," ujar dia.

Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS dan Cukai Rokok Tekan Konsumsi Masyarakat

Ditemui di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras memastikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi warga yang ingin mendaftar sebagai peserta PBI.

Tercatat sampai dengan saat ini jumlah peserta kelas III yang menunggak iuran mencapai 9 juta jiwa. Kementerian Sosial akan mendata lebih detail mengenai alasan peserta yang menunggak tersebut.

"Kemungkinan terjadi kelas 3 drop out karena miskin tidak mampu atau variabel lain. Pemerintah tidak ingin menyusahkan masyarakat apalagi terbukti tidak mampu," ucapnya.

Baca juga: Soroti Jiwasraya, BPK Sebut Kasusnya Jauh Lebih Kompleks

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com