Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Jadi Menteri, Berapa Kapal China Ditenggelamkan Susi?

Kompas.com - 06/01/2020, 16:06 WIB
Muhammad Idris,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, jadi salah satu pihak yang cukup lantang agar pemerintah Indonesia bersikap tegas pada China di Laut Natuna Utara.

Dikatakan Susi, pemerintah Jokowi perlu bersikap tegas pada China yang jelas-jelas melanggar kedaulatan Indonesia. Dia menyebut, hubungan baik Indonesia-China di bidang ekonomi, khususnya investasi, bukan alasan untuk bersikap tegas pada Beijing.

Menilik ke belakang, saat masih menjadi Menteri KKP, Susi beberapa kali harus berhadapan dengan beberapa kasus kapal China yang melanggar peraturan di perairan di Indonesia. Kasus terbesar yakni kapal Kway Fei di Natuna tahun 2016 silam yang sempat membuat hubungan Indonesia-China memanas.

Kendati demikian, meski beberapa kali berurusan dengan kapal-kapal asal China, jumlah kapal nelayan Negeri Tirai Bambu yang berhasil diputus incraht pengadilan dan ditenggelamkan, jumlahnya relatif sangat sedikit.

Dikutip Kompas.com dari laman resmi KKP, Kabiro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP, Lilly Aprilya Pregiwati, merinci sepanjang Oktober 2014 hingga penenggelaman kapal terakhir pada Oktober 2019, total kapal yang dimusnahkan berjumlah 556 kapal.

Baca juga: Susi, Natuna, hingga Munculnya Hastag NatunaBukanNacina di Linimasa Twitter

Dari jumlah tersebut, kapal nelayan China yang ditenggelamkan hanya 3 kapal. Kapal terbanyak yang ditenggelamkan berasal dari Vietnam 312 kapal, disusul Filipina 91 kapal, Malaysia 87 kapal, Thailand 24 kapal, dan Indonesia 26 kapal.

Kapal berbendera negara lainnya relatif yang sangat sedikit antara lain Papua Nugini 2 kapal, kemudian Nigeria 1 kapal, serta Belize 1 kapal.

Soal kapal ikan asal China, ada insiden menarik di zaman Susi menjabat. Pada akhir 2015, sembilan kapal ikan yang tengah ditahan di Timika dilarikan 39 ABK berkebangsaan China.

Kapal-kapal yang sebelumnya berbendera China itu masuk daftar kapal yang akan diledakkan karena dinyatakan melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

Susi sendiri sempat geram dan heran bagaimana sembilan kapal tersebut bisa dibawa lari oleh awaknya dari tempat penahanan sebelum diputus pengadilan untuk diledakkan.

Sebagai informasi, penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilakukan dengan mengacu pada Pasal 76A UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

“Kalau sampai disita untuk dilelang lalu dibeli lagi oleh yang punya, dipakai nyuri lagi, ABK-nya juga sama orangnya itu itu saja, kapalnya itu-itu lagi, emangnya kita kurang kerjaan nangkapin kapal 2-3 kali kapal yang sama? Susah,” kata Susi saat penenggelaman kapal terakhir sebelum masa jabatannya habis, Oktober tahun lalu.

Susi komentari Natuna

Sebelumnya, dalam kasus pelanggaran kapal China di Natuna Utara, Susi menyebut langkah diplomatis untuk menjaga hubungan baik kedua negara dinilai kurang tepat. Perlu dipisahkan antara investasi dan illegal fishing. 

"Pisahkan dan bedakan Pencurian Ikan dengan Investasi!. Bedakan pencurian ikan dengan persahabatan antar negara," tegas Susi seperti dikutip Kompas.com dari akun twitter resminya.

Menurut pemilik maskapai Susi Air ini, apa yang dilakukan China dengan sengaja melindungi aktivitas penangkapan kapal nelayan mereka di Natuna jelas melanggar kedaulatan Indonesia.

Dalam hubungan bilateral Indonesia-China, lanjut Susi, perlu ada pemisahan tegas dengan pelanggaran kedaulatan.

Baca juga: Kegerahan Susi Soal Natuna: Bedakan Pencurian Ikan dengan Investasi!

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).

"Tangkap dan tenggelamkan kapal yg melakukan IUUF. Tidak ada cara lain. Wilayah EEZ kita diakui UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea). Bila dari tahun 2015 sampai dengan pertengahan 2019 bisa membuat mereka tidak berani masuk ke wilayah ZEE kita. Kenapa hal yang sama tidak bisa kita lakukan sekarang," tulis Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com