Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Klaim Asuransi Banjir untuk Kendaraan, Perhatikan Ini

Kompas.com - 06/01/2020, 18:23 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banjir yang melanda kawasan Jabodetabek hingga sejumlah wilayah di Jawa Barat dan Banten sejak Rabu (1/1/2020) menimbulkan kerugian materil.

Ini termasuk kerugian berupa kerusakan properti seperti rumah atau tempat usaha hingga kendaraan bermotor akibat diterjang banjir.

Apabila kendaraan bermotor Anda, seperti mobil atau sepeda motor, sudah diasuransikan, tentu Anda dapat mengajukan klaim.

Akan tetapi, ada hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan klaim asuransi banjir. Apa saja?

Mengutip Kontan, Senin (6/1/2020), Direktur Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe, pemegang polis asuransi properti maupun kendaraan yang menjadi korban banjir dapat memastikan kembali bahwa polis memiliki perluasan atau rider asuransi banjir.

Baca juga: Pasca Banjir, Lihat Lagi Pentingnya Asuransi Kerugian

Bagi tertanggung asuransi kendaraan yang dijamin perluasan banjir agar tidak memaksakan menyalakan kendaraan yang terendam banjir. Sebab, ini akan membuat kerusakan mesin semakin parah.

Pemegang polis dengan perluasan banjir sebisa mungkin juga menghindari menerobos genangan air.

Pasalnya, klaim asuransi kendaraan dapat gugur karena kesengajaan atau memaksa menerobos banjir.

Sementara itu, CEO PT Asuransi Adira Dinamika Tbk atau Adira Insurance Julian Noor menjelaskan, pemegang polis dapat melakukan pengalihan risiko banjir ke pihak yang bersedia menanggung.

Dalam hal ini adalah perusahaan asuransi kerugian dengan cara membeli jaminan perluasan banjir. Produk ini menjamin aset-aset pemegang polis dari ancaman banjir.

Baca juga: Mobil Baru Kredit Sudah Kena Banjir, Bagaimana Asuransinya?

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com