Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Konflik Susi Vs Kapal Maling Ikan China

Kompas.com - 06/01/2020, 18:33 WIB
Muhammad Idris,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti beberapa kali berurusan dengan kapal-kapal ikan asal China yang melanggar di perairan Indonesia.

Pemilik maskapai Susi Air ini jadi salah satu pihak yang cukup lantang agar pemerintah Indonesia bersikap tegas pada China di Laut Natuna Utara.

Menurutnya, pemerintah harus bersikap tegas pada China yang jelas-jelas melanggar kedaulatan Indonesia. Dia menyebut, perlu ada pemisahan tegas antara hubungan negara sahabat, investasi, dan pencurian ikan.

Berikut beberapa insiden yang melibatkan kapal nelayan asal China di era Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

1. Hilangnya sembilan kapal China

Pada akhir 2015, sembilan kapal ikan yang tengah ditahan di Timika dilarikan 39 ABK berkebangsaan China. Kapal-kapal yang sebelumnya berbendera China itu masuk daftar kapal yang akan diledakkan karena dinyatakan melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

Diberitakan Kompas.com, 15 Januari 2016, sembilan kapal ikan pelaku illegal fishing yang dilarikan ABK asal China terpantau di beberapa lokasi.

Saat itu, Susi menyebutkan berdasarkan hasil pantauan Automatic Identification System (AIS), beberapa hari setelah dibawa kabur, 7 perahu sudah berada di Samudra Pasifik mengarah ke utara laut Filipina.

Sementara itu satu kapal lainnya terdeteksi masih berada di Pulau Karkar Papua Nugini dan satu kapal lainnya tidak terdeteksi oleh radar.

Baca juga: Ini Posisi Terakhir 9 Eks Kapal Asing yang Lari ke China

"Kalau tidak terdeteksi oleh radar kemungkin sedang dimatikan," ujar Susi kala itu.

Menurut Susi, pihaknya juga mencurigai adanya kapal tanker atau pihak yang menyuplai pasokan BBM untuk sembilan perahu yang melarikan diri itu.

Susi tidak membantah, bahwa untuk melakukan perjalanan sejauh itu, pasti dibutuhkan suplai bahan bakar yang besar.

"Ilegal fishing memang seperti itu ada yang menyuplai. Apalagi, ada kabar kemarin Lamongan sempat kekurangan BBM," ujar dia.

Untuk itu, Susi akan memanggil kembali dubes China untuk Indonesia guna membahas persoalan ini. Walau hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak China sendiri, para ABK membawa kapal ke China ini justru bisa jadi pintu masuk untuk mengusut kasus ini lebih jauh.

Sebelumnya, seperti yang diberitakan sebanyak 9 kapal perikanan eks China dilarikan oleh sejumlah anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan China dari Pelabuhan Pomako, Timika, Papua. Kapal yang memiliki bobot mati rata-rata 300 GT tersebut diketahui dilarikan pada 30 Desember 2015 lalu.

2. Kapal Kway Fey

Dilansir Harian Kompas, 21 Maret 2016, kapal pengawas perikanan Hiu 11 gagal menangkap kapal ikan ilegal KM Kway Fey 10078 asal Tiongkok akibat mengalami insiden. Kapal ilegal berbobot sekitar 200 gros ton tersebut terindikasi dikawal kapal patroli China sewaktu mencuri ikan.

Susi yang juga Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal (Satgas 115), mengemukakan, KM Kway Fey 10078 masuk ke perairan Natuna pada 19 maret 2016 pukul 14.15 pada posisi 05°05,866’N. 109°07, 046’ E.

Insiden terjadi sewaktu aparat pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan mengejar dan memberikan tembakan peringatan ke KM Kway Fey 10078.

Kapal itu tidak mau berhenti dan berusaha melarikan diri dengan berlayar zig-zag sehingga terjadi tabrakan dengan KP Hiu 11.

Setelah tabrakan, tiga personel KP Hiu 11 melompat ke kapal KM Kway Fey 10078, kemudian memindahkan delapan anak buah kapal (ABK) tersebut ke KP Hiu 11.

Baca juga: Pemerintah China Minta Delapan ABK KM Kway Fey 10078 Dikembalikan

Namun, dalam perjalanan menggiring kapal ilegal itu untuk pemeriksaan, datang kapal patroli RRC 310 Nanfeng asal Tiongkok berbobot sekitar 1.000 GT yang mengejar dan menabrak kapal ikan tersebut.

Kapal KM Kway Fey 10078 rusak akibat ditabrak kapal patroli bersenjata itu sehingga tiga personel KP Hiu 11 yang berada di kapal ikan itu memutuskan kembali ke KP Hiu 11 dan meninggalkan kapal ikan ilegal tersebut.

Akibatnya, kapal ikan ilegal lepas dari pengejaran aparat dan ditarik kapal patroli Tiongkok.

”Kapal ikan tersebut diduga ditabrak kapal patroli Tiongkok untuk mencegah agar kapal tidak bisa ditangkap aparat RI sewaktu masuk ke teritorial Indonesia. Pemerintah Tiongkok tidak ingin kapalnya ditangkap dan ditenggelamkan,” ujar Susi.

(Sumber: KOMPAS.com/Ramanda Jahansyahtono | Editor: Bambang Priyo Jatmiko).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com