Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatam: Luasan Konflik Tambang di RI Setara 2 Kali Negara Brunei

Kompas.com - 06/01/2020, 19:03 WIB
Rina Ayu Larasati,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) catat ada 71 konflik terkait tambang sepanjang 2014-2019.

Manajer Kampanye Jaringan Anti Tambang (Jatam) Melky Naha menjelaskan luasan wilayah yang memiliki konflik seluas  925.748 hektare.

"Luas lahan yang terjadi konflik itu seluas 925.748 hektare atau bisa dibilang 2 kali dari luasnya Brunei Darussalam," ucapnya saat berada di Jakarta Selatan, Senin (06/01/2019)

Melky menejelaskan kalau luas wilayah konflik tersebut adalah wilayah pengerukan tambang. Bagaimana wilayah-wilayah warga dirampas, lubang tambang yang ditinggalkan, anak-anak yang meninggal akibat tambang, hingga kerusakan hutan akibat tambang.

"Setidaknya ada tiga pola utama konflik yang tercatat," kata Melky.

Berdasarkan catatan Jatam, pertama adalah penembakan oleh aparat negara sebanyak 12 kasus, Kedua, bentrokan fisik sebanyak 15 kasus. Ketiga, aksi-aksi blokir jalan tambang sebanyak 9 kasus.

"Sepanjang 2015 sampai 2019, tercatat ada 40 kasus kriminalisasi dan serangan terhadap orang-orang yang menentang tambang," jelas Melky.

Jumlah masyarakat yang mengalami kriminalisasi ataupun serangan tercatat sebanyak 210 orang. Melky menambahkan kriminalisasi tak hanya menyasar pada aktivis dan warga, melainkan juga ke kalangan akademisi.

Dalam catatan Jatam, pada 2019 saja, 2 kasus di antaranya adalah dugaan penyerangan yang menyebabkan kematian, serta 4 tindakan intimidasi oleh preman yang diduga suruhan pemilik perusahaan tambang.

Berdasarkan komoditasnya, konflik tambang terbesar berasal dari komoditas batubara dan emas, dengan masing-masing 23 kasus. Kemudian diikuti dengan komoditas pasir besi sebanyak 11 kasus dan nikel sebanyak 5 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com