Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Lelang Mobil Sitaan, Ada Porsche Hingga Mercedes Benz

Kompas.com - 06/01/2020, 19:23 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali akan melelang online sejumlah mobil sitaan pada pekan ini. Kali ini berjumlah 4 unit mobil.

Keempat mobil yang akan dilelang oleh Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat
tersebut yakni Mobil Porsche Carrera 4 Tahun 1991, Mobil Porsche Carrera Tahun 1996, Mobil BMW E36 M3 Cabriole, dan Mobil Mercedes Benz C-200.

Dikutip dari laman lelang.go.id, Senin (6/1/2020), lelang akan digelar pada Rabu, 8 januari 2020. Lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak.

Baca juga: Apa yang Terjadi pada Harga Minyak jika Pecah Perang AS-Iran?

Bagi yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan paling lambat pada Selasa, 7 Januari 2020 ke KPKNL Pontianak, melalui Virtual Account (VA) di BNI yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran di lelang.go.id.

Berikut detail barang yang akan dilelang:

1. Mobil Porsche Carrera 4 Tahun 1991

Mobil ini berwarna merah dengan Vehicle Identification Numbers (VIN)W P0ZZZ96ZMS402685. Harga limit Rp144,6 juta. Uang jaminan Rp 72,3 juta.

Baca juga: Sederet Konflik Susi Vs Kapal Maling Ikan China

2. Mobil Porsche Carrera Tahun 1996

Mobil warna biru dengan Vehicle Identification Numbers (VIN)W P0ZZZ99ZTS315071. Harga limit barang Rp 160,2 juta. Uang jaminan Rp 80,1 juta.

3. Mobil BMW E36 M3 Cabrioletwarna

Mobil berwarna hitam dengan Vehicle Identification Numbers (VIN)ES85466. Harga limit barang Rp 55,2 juta. Uang jaminan Rp 27,6 juta.

4. Mobil Mercedes Benz C-200

Mobil berwarna abu-abu dengan Vehicle Identification Numbers (VIN) WDC2030422R134600. Harga limit Rp 20,5 juta. Uang jaminan Rp 10,2 juta.

Baca juga: Harga BBM Turun Saat Minyak Dunia Melonjak, Ini Kata Kementerian ESDM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com