JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah peserta mandiri BPJS yang turun kelas diprediksi akan terus bertambah sampai dengan akhir tahun ini. Hal ini menyusul iuran JKN BPJS yang resmi naik sejak 1 Januari 2020.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar memproyeksikan pada tahun ini 20 persen peserta mandiri akan memilih untuk turun kelas.
"Dalam setahun ini saya perkirakan 20 persen peserta akan turun kelas," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2020).
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, 372.000 Peserta Pilih Turun Kelas
Menurut dia, turun kelas adalah opsi utama bagi para peserta agar dapat membayar iuran secara rutin. Pasalnya, dengan kenaikan iuran yang mencapai dua kali lipat peserta BPJS perlu melakukan penyesuaiaan terhadap kemampuan bayar mereka.
"Kenaikan iuran di 2020 untuk peserta mandiri yang relatif begitu besar bila dibandingkan dengan kenaikan iuran di 2016 tentunya akan direspons dengan turun kelas," tutur dia.
Bukan hanya itu, Timboel juga meyakini akan banyak muncul peserta non aktif. Sebab, tidak ada opsi selain menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) bagi peserta kelas III yang tidak mampu membayar iurannya.
Baca juga: BPJS Kesehatan: Utang Rp 14 Triliun ke Rumah Sakit Lunas di 2020