Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK-KPK Perkuat Kerja Sama, Termasuk Soal Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 07/01/2020, 17:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat memperkuat kerja sama untuk menindaklanjuti pemeriksaan BPK yang berindikasi pada kerugian negara dan unsur pidana.

Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan, kesepakatan kerja sama ini memperbarui 2 kesepakan sebelumnya dengan menambah beberapa poin tertentu.

Adapun 2 kesepakatan kerja sama itu meliputi kesepakatan Nomor 01/KB/I-VIII.3/09/2006 dan Nomor 22/KPK-BPK/IX/2006 tentang Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: BPK akan Jelaskan Kasus Jiwasraya Besok

"BPK dan KPK pada hari ini mengawali satu babak baru. Kerja sama kami dalam beberapa hal terkait dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Perhitungan kerugian negara, pemberian keterangan ahli, dan upaya pencegahan korupsi," kata Agung di BPK RI, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Penandatanganan dihadiri pula oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Firli menyebut, kerja sama ini sangat penting mengingat banyak tugas yang perlu diselesaikan ke depan, utamanya soal kerugian negara dan pencegahannya.

Untuk itu, pihaknya dan BPK akan berbagi informasi yang diperlukan dan meminta bantuan auditor BPK untuk mengaudit berbagai kasus tertentu.

Baca juga: Ketua KPK Temui Sri Mulyani Bahas Status Pegawai KPK

"Karena kami tahu betul bahwa Badan Pemeriksa Keuangan selalu saja membuat dan melakukan investigasi, baik itu yang penting maupun dengan maksud tertentu dan kami butuhkan itu," ucap Firli.

Firli menyebut ada beberapa kasus yang akan disoroti dalam kerjasama ini. Namun dia memastikan, kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya tak masuk dalam daftar.

"(Jiwasraya) sudah ditangani para penegak hukum Kejaksaan Agung. (Jadi) itu tidak masuk dalam pembicaraan kita. Masih ada perkara korupsi yang harus kita bicarakan bukan hanya yang satu itu. Dan tentu kita akan mendorong Kejaksaan untuk menyelesaikannya," ungkapnya.

Baca juga: Dianggap Tak Tegas soal Natuna, Ini Kata Luhut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com