Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Buka Lowongan Perwira Lulusan Sarjana, Minat?

Kompas.com - 07/01/2020, 18:30 WIB
Muhammad Idris,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebaga panitia daerah (Panda) dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat.

Ketentuan penerimaan:

  1. Pendaftar/peserta tidak dipungut biaya atau gratis dan bebas dari praktek KKN.
  2. Pendaftar atau peserta wajib men-download aplikasi WBS SDM Polri (digunakan untuk melaporkan apabila peserta/orangtua/wali mengetahui adanya KKN pada proses seleksi). Adapun tata cata mengunduh dan menggunakan aplikasi terdapat di website penerimaan.polri.go.id.
  3. Sebelum diangkat menjadi anggota Polri, siswa SIPSS yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan SIPSS wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya masing-masing .

Persyaratan umum:

  1. Warga Negara Indoresia
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun
  5. Sehat jasmani rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
  6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
  7. Berwibawa, jujur adil dan berkelakuan tidak tercela
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online di website di website https://penerimaan.polri.go.id/.

Persyaratan khusus dan informasi selengkapnya pendaftaran perwira sarjana polisi SIPSS bisa dilihat di sini.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com