JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp 4.778 triliun hingga akhir 2019.
Jika dibandingkan dengan posisi utang di periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 4.418,3 triliun, maka sepanjang tahun 2019 utang pemerintah bertambah sebesar Rp359,7 triliun.
Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rasio utang yang sebesar 29,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tersebut masih terjaga aman.
Baca juga: Lunas dengan BNI, Jiwasraya Masih Punya Utang ke BRI
Pasalnya dalam UU No 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara dijelaskan, rasio utang pemerintah diperbolehkan hingga menyentuh 60 persen dari PDB.
Dia pun mengatakan, jika dibandingkan dengan negara tetangga, rasio utang Indonesia juga relatif masih aman.
"Rasio utang Indonesia terjaga di 30 persen. Kalau dibandingkan dengan negara lain kita masih cukup hati-hati," kata Sri Mulyani ketika memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Baca juga: BUMN Akan Bangun Gedung Mirip Menara Petronas di Ibu Kota Baru
Dia pun menyabutkan, negara tetangga seperti Filipina, Singapura hingga Jepang tercatat rasio utang terhadap PDB-nya sudah lebih dari 30 persen bahkan ada yang tembus di atas 50 persen.
Sri Mulyani mencontohkan, rasio utang Filipina mencapai 38,9 persen dari PDB, selain itu Malaysia sebesar 55,6 persen dari PDB, dan Singapura sebesar 113,6 persen dari PDB.
Adapun untuk negara berkembang rata-rata memiliki rasio utang 50,6 persen dari PDB, sementara rata-rata rasio utang negara maju sebesar 102 persen dari PDB.
Baca juga: Kata Luhut, Softbank Ingin Investasi 100 Milliar Dollar AS Ke Ibu Kota Baru
Namun demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia mengatakan pemerintah bakal terus menjaga kehati-hatian dalam pengelolaan utang.
Harapannya, APBN bis amenjadi instrumen untuk mendorong pembangunan.
"Tentu kami akan tetap jaga kehati-hatian ini karena memang APBN harus dijaga kesehatannya supaya tetap bisa memberikan manfaat yang luas pada masyarakat dan perekonomian," jelas dia.
Baca juga: BUMN Minta BPK Buka Gamblang Investigasi Jiwasraya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.