Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah PM Milenial Ini Akan Pangkas Aturan Jam Kerja Jadi 4 Hari Seminggu?

Kompas.com - 08/01/2020, 06:58 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdana Menteri (PM) Finlandia Sanna Marin diberitakan akan merevisi waktu kerja menjadi 4 hari per minggu 6 jam dalam sehari.

Namun rupanya, wanita berusia 34 tahun itu menampiknya usai beritanya menjadi viral di beragam media internasional selama sepekan terakhir.

Dikutip Bloomberg, Rabu (8/1/2020), Marin dan pemerintah Finlandia membantah hal tersebut. PM milenial itu mengungkap, gagasan revisi waktu kerja yang lebih singkat itu dia sebut-sebut pada bulan Agustus 2019.

Baca juga: Ada Omnibus Law, Aturan Ketenagakerjaan Akan Lebih Longgar

Namun, pada Agustus 2019 Marin belum diangkat menjadi Perdana Menteri termuda di Finlandia. Asal tahu saja, dia diangkat menjadi Perdana Menteri pada Desember 2019.

"Empat hari dalam seminggu tidak ada dalam agenda dan belum ada kegiatan (mengubah waktu kerja) baru-baru ini," kata pemerintah Finlandia dikutip Bloomberg, Rabu (8/1/2020).

Lebih lanjut, Marin mengangkat topik itu pada bulan Agustus 2019 selama debat panel di acara peringatan 120 tahun Partai Sosial Demokrat, yakni partai yang menaunginya.

Dalam debat panel itu, para pembicara memperhatikan berbagai macam isu, termasuk hari kerja. Kemudian membayangkan jam kerja yang baik di masa depan.

Baca juga: Kerja 4 Hari Seminggu, Produktivitas Karyawan Microsoft Jepang Naik 40 Persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Bloomberg
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+