Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Nilai DPR Tak Perlu Bentuk Pansus Jiwasraya

Kompas.com - 08/01/2020, 07:27 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN menilai DPR RI tak perlu membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengungkap kasus yang terjadi di Jiwasraya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, jika DPR membutuhkan data-data terkait kasus tersebut, pihaknya siap memaparkannya.

“Kalau kami sih (menilai) lebih baik (DPR) pantau saja apa yang kita lakukan. Bisa panggil kami rapat untuk tanyakan solusi apa yang dibuat kementerian BUMN,” ujar Arya di Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: BUMN Minta BPK Buka Gamblang Investigasi Jiwasraya

Arya tak ingin kasus gagal bayar Jiwasraya diseret-seret ke ranah politik. Menurut dia, saat ini Kementerian BUMN tengah berupaya menyelsaikan permasalahan tersebut.

“Yang penting solusi lah, jangan bawa ke politik dan lainnya. Solusi kan yang penting uang balik,” kata Arya.

Arya khawatir jika DPR RI membentuk pansus malah berdampak negatif bagi keuangan Jiwasraya. Pasalnya, saat ini Jiwasraya tengah mencari investor untuk menyelsaikan masalah ini.

“Di pansus panja ramai, kita kan fokusnya untuk pengembalian, bisa terganggu nanti. Cari investor apa dengan pansus panja bisa percepat investor masuk. Kalau pihak-pihak yang usulkan (pansus) bisa jamin investasi terjadi engggak apa-apa,” ucap dia.

Baca juga: Soal Jiwasraya, Pemerintah Diminta Siapkan Langkah Ini

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, pihaknya tidak akan terburu-buru mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengungkap kasus yang terjadi di Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal ini dilakukan lantaran Komisi XI akan lebih dulu melakukan rapat gabungan dengan sejumlah pemangku kebijakan.

“Belum perlu membuat Pansus Jiwasraya. Pertama, karena Kementerian BUMN sedang mengambil langkah penyelamatan. Kedua, ini sudah pasti ada fraud di mana Kejaksaan Agung sudah masuk dalam kasus ini,” kata Gito ketika dihubungi wartawan, Selasa (31/12/2019).

Baca juga: PM Milenial Ini Akan Pangkas Aturan Jam Kerja Jadi 4 Hari Seminggu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com