“Kalau Ibu Menterinya (Sri Mulyani) setuju, maka ini akan disatukan, apakah dia nanti akan jadi perusahaan atau ditempatkan di bank tertentu, atau dikelola badan usaha yang ada, atau dibuat lagi badan tertentu. Harus minta persetujuan Menteri Keuangan," kata Arya.
Arya menjelaskan, saat ini dana pensiun perusahaan BUMN masih dikelola masing-masing perseroan.
“Kadang-kadang investasi karena bukan profesional bikin rumah sakit, bikin perumahan," ucap dia.
Baca juga: PM Milenial Ini Akan Pangkas Aturan Jam Kerja Jadi 4 Hari Seminggu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.