Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta APBN 2019: Penerimaan Loyo dan Utang Pemerintah Capai Rp 4.778 Triliun

Kompas.com - 08/01/2020, 11:05 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Kemudian Brazil dengan pertumbuhan ekonomi nyaris 0, realisasi APBN-nya mencatatkan defisit 7,5 persen.

Baca juga: APBN Defisit 2,2 Persen dari PDB, Ini Perbandingannya dengan Negara Lain

Malaysia dengan pertumbuhan ekonomi 4,4 persen mencatatkan defisit APBN sebesar 3 persen, dan Vietnam mencatatkan defisit APBN sebesar 4,4 persen meski pertumbuhan ekonominya jauh di atas RI, yaitu sebesar 7 persen.

Negara lain seperti China dan Amerika Serikat masing-masing mencatatkan defisit APBN hingga akhir tahun 2019 masing-masing sebesar 5,6 persen dan 6,1 persen.

"Kalau dilihat di sini, kombinasi pemerintah dalam menjaga kebijakan fiskal untuk mampu mendorong ekonomi, karena itu defisit melebar dari yang direncanakan, masih jauh lebih rendah dari peer emerging country yang lain," ujar dia.

3. Penerimaan pajak loyo karena bisnis tertekan

Penerimaan perpajakan yang tercatat mencapai Rp 1.545,3 triliun masih kurang Rp 234,6 triliun atau baru 84,4 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN yang sebesar Rp 1.577,6 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, besarnya nilai kekurangan penerimaan pajak (shortfall) disebabkan banyak pelaku ekonomi yang mulai mengalami tekanan baik badan maupun korporasi lantaran kondisi perekonomian global yang melemah.

"Lemahnya penerimaan karena banyak terlihat pelaku ekonomi yang mengalami tekanan baik badan maupun korporasi dari sisi revenue," ujar dia.

Lebih lanjut dia pun merinci, berdasarkan penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp 711,2 triliun atau 85,9 persen dari target Rp 828,3 triliun. Sektor penerimaan PPh nonmigas mengalami pertumbuhan sebesar 3,8 persen meski lebih rendah dari pertumbuhan 2018 yang tercatat 14,9 persen.

Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terealisasi sebesar Rp 532,9 triliun. Penerimaan di sektor ini hanya mencapai 81,3 persen dari target Rp 655,4 triliun. Pertumbuhannya juga mengalami kontraksi sebesar 0,8 persen.

Adapun komponen PPN yang mengalami kontraksi antara lain adalah PPN Impor yang tercatat terkontraksi 8,1 persen, dengan realisasi Rp 171,3 triliun.

"PPN memang masih cukup tinggi, namun semua yang berhubungan dengan impor mengalami tekanan cukup dalam," jelas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Berdasarkan sektor, penerimaan pajak untuk sektor manufaktur, realisasinya tercatat defisit 1,8 persen yaitu sebesar Rp 365,39 triliun. Sektor lain realisasinya defisit adalah sektor pertambangan, yang defisit 19 persen dengan realisasi sebesar Rp 66,12 triliun.

4. Utang capai Rp 4.778 triliun

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp 4.778 triliun hingga akhir 2019. Jika dibandingkan dengan posisi utang di periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 4.418,3 triliun, maka sepanjang tahun 2019 utang pemerintah bertambah sebesar Rp359,7 triliun.

Namun demikian, Sri Mulyani mengatakan, rasio utang yang sebesar 29,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tersebut masih terjaga aman.

Pasalnya dalam UU No 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara dijelaskan, rasio utang pemerintah diperbolehkan hingga menyentuh 60 persen dari PDB. Dia pun mengatakan, jika dibandingkan dengan negara tetangga, rasio utang Indonesia juga relatif masih aman.

Baca juga: Naik Lagi, Utang Pemerintah Tembus Rp 4.756,13 Triliun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com