Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta APBN 2019: Penerimaan Loyo dan Utang Pemerintah Capai Rp 4.778 Triliun

Kompas.com - 08/01/2020, 11:05 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan realisasi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 Desember 2019, Selasa (7/1/2020).

Dalam paparannya Sri Mulyani mengatakan hingga akhir tahun kinerja APBN mencatatkan defisit sebesar Rp 353 triliun atau 2,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar 1,84 persen.

Besaran defisit tersebut juga lebih tinggi jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 269,4 triliun atau 1,82 persen dari PDB.

Namun demikian, Sri Mulyani menilai APBN yang merupakan instrumen untuk menjaga stabilitas mampu membuat perekonomian lebih kondusif dan terjaga yang ditunjukkan dengan PDB yang hingga akhir tahun diprediksi bakal tumbuh di kisaran 5,05 persen.

"Dari sisi APBN, realisasinya kita seperti disampaikan, APBN adalah instrumen menjaga perekonomian dan meneruskan program pembangunan. Meski kondisi ekonomi bergerak sangat dinamis kita tetap mampu menjaga fungsi untuk mendorong ekonomi dan menjaga stabilitas, mendorong investasi, serta memperkuat jaring pengaman sosial," ujar Sri Mulyani.

Adapun berikut fakta-fakta lain terkait defisit APBN yang dihimpun Kompas.com:

1. Penerimaan melemah

Defisit APBN terjadi lantaran realisasi penerimaan negara yang lebih kecil dibandingkan dengan belanja negara.

Realisasi penerimaan negara per 31 Desember 2019 tercatat mencapai Rp 1.957,2 triliun dari target Rp 2.165,1 triliun. Adapun realisasi belanja sebesar Rp 2.310,2 triliun dari target Rp 2.461,1 triliun.

Baca juga: Penerimaan Pajak hingga Akhir Desember 2019 Kurang Rp 234,6 Triliun

Namun demikian, realisasi belanja tersebut juga lebih lemah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya lantaran hanya tumbuh 4,4 persen, dibanding tahun 2018 yang tumbuh hingga 10,3 persen.

Sri Mulyani mencatatkan, untuk penerimaan negara sepanjang 2019 mencapai Rp 1.957,2 triliun atau 90,4 persen dari target APBN 2019. Angka ini hanya tumbuh tipis 0,7 persen dibandingkan periode akhir 2018.

Secara rinci, realisasi tersebut berasal dari penerimaan perpajakan senilai Rp 1.545,3 triliun. Penerimaan perpajakan ini hanya 86,5 persen dari target Rp 1.786,4 triliun. Angka tersebut tumbuh tipis 1,7 persen dibandingkan realisasi periode tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.518,8 triliun.

Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) terkumpul sebesar Rp 405 triliun atau setara 107,1 persen dari target yang sebesar Rp 378,3 triliun. Meski melampaui target, capaian ini turun 1 persen dari realisasi tahun 2018 senilai Rp 409,3 triliun.

"Pendapatan negara mengalami tekanan karena rembesan perekonomian global yang melemah," ujar Sri Mulyani.

2. Defisit RI masih lebih baik dibanding negara tetangga

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut pun membandingkan realisasi kinerja APBN RI dengan beberapa negara berkembang lain.

Misalnya saja dengan India, yang realisasi APBN-nya mengalami defisit hingga 7,5 persen hingga akhir tahun dengan kinerja pertumbuhan ekonomi yang hanya tumbuh 4,5 persen.

Kemudian Brazil dengan pertumbuhan ekonomi nyaris 0, realisasi APBN-nya mencatatkan defisit 7,5 persen.

Baca juga: APBN Defisit 2,2 Persen dari PDB, Ini Perbandingannya dengan Negara Lain

Malaysia dengan pertumbuhan ekonomi 4,4 persen mencatatkan defisit APBN sebesar 3 persen, dan Vietnam mencatatkan defisit APBN sebesar 4,4 persen meski pertumbuhan ekonominya jauh di atas RI, yaitu sebesar 7 persen.

Negara lain seperti China dan Amerika Serikat masing-masing mencatatkan defisit APBN hingga akhir tahun 2019 masing-masing sebesar 5,6 persen dan 6,1 persen.

"Kalau dilihat di sini, kombinasi pemerintah dalam menjaga kebijakan fiskal untuk mampu mendorong ekonomi, karena itu defisit melebar dari yang direncanakan, masih jauh lebih rendah dari peer emerging country yang lain," ujar dia.

3. Penerimaan pajak loyo karena bisnis tertekan

Penerimaan perpajakan yang tercatat mencapai Rp 1.545,3 triliun masih kurang Rp 234,6 triliun atau baru 84,4 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN yang sebesar Rp 1.577,6 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, besarnya nilai kekurangan penerimaan pajak (shortfall) disebabkan banyak pelaku ekonomi yang mulai mengalami tekanan baik badan maupun korporasi lantaran kondisi perekonomian global yang melemah.

"Lemahnya penerimaan karena banyak terlihat pelaku ekonomi yang mengalami tekanan baik badan maupun korporasi dari sisi revenue," ujar dia.

Lebih lanjut dia pun merinci, berdasarkan penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp 711,2 triliun atau 85,9 persen dari target Rp 828,3 triliun. Sektor penerimaan PPh nonmigas mengalami pertumbuhan sebesar 3,8 persen meski lebih rendah dari pertumbuhan 2018 yang tercatat 14,9 persen.

Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terealisasi sebesar Rp 532,9 triliun. Penerimaan di sektor ini hanya mencapai 81,3 persen dari target Rp 655,4 triliun. Pertumbuhannya juga mengalami kontraksi sebesar 0,8 persen.

Adapun komponen PPN yang mengalami kontraksi antara lain adalah PPN Impor yang tercatat terkontraksi 8,1 persen, dengan realisasi Rp 171,3 triliun.

"PPN memang masih cukup tinggi, namun semua yang berhubungan dengan impor mengalami tekanan cukup dalam," jelas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Berdasarkan sektor, penerimaan pajak untuk sektor manufaktur, realisasinya tercatat defisit 1,8 persen yaitu sebesar Rp 365,39 triliun. Sektor lain realisasinya defisit adalah sektor pertambangan, yang defisit 19 persen dengan realisasi sebesar Rp 66,12 triliun.

4. Utang capai Rp 4.778 triliun

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp 4.778 triliun hingga akhir 2019. Jika dibandingkan dengan posisi utang di periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 4.418,3 triliun, maka sepanjang tahun 2019 utang pemerintah bertambah sebesar Rp359,7 triliun.

Namun demikian, Sri Mulyani mengatakan, rasio utang yang sebesar 29,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tersebut masih terjaga aman.

Pasalnya dalam UU No 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara dijelaskan, rasio utang pemerintah diperbolehkan hingga menyentuh 60 persen dari PDB. Dia pun mengatakan, jika dibandingkan dengan negara tetangga, rasio utang Indonesia juga relatif masih aman.

Baca juga: Naik Lagi, Utang Pemerintah Tembus Rp 4.756,13 Triliun

"Rasio utang Indonesia terjaga di 30 persen. Kalau dibandingkan dengan negara lain kita masih cukup hati-hati," kata Sri Mulyani.

Dia pun membandingkan dengan negara tetangga seperti Filipina, Singapura hingga Jepang tercatat rasio utang terhadap PDB-nya sudah lebih dari 30 persen bahkan ada yang tembus di atas 50 persen.

Sri Mulyani mengatakan, rasio utang Filipina saat ini mencapai 38,9 persen dari PDB, selain itu Malaysia sebesar 55,6 persen dari PDB, dan Singapura sebesar 113,6 persen dari PDB.

Adapun untuk negara berkembang rata-rata memiliki rasio utang 50,6 persen dari PDB, sementara rata-rata rasio utang negara maju sebesar 102 persen dari PDB.

Namun demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia mengatakan pemerintah bakal terus menjaga kehati-hatian dalam pengelolaan utang. Harapannya, APBN bisa menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan.

"Tentu kami akan tetap jaga kehati-hatian ini karena memang APBN harus dijaga kesehatannya supaya tetap bisa memberikan manfaat yang luas pada masyarakat dan perekonomian," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com