JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah peserta mandiri BPJS Kesehatan yang turun kelas diprediksi akan terus bertambah sampai dengan akhir tahun ini.
Hal ini menyusul iuran BPJS Kesehatan yang resmi naik sejak 1 Januari 2020.
Merespon hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas mengatakan bahwa penurunan kelas pasti terjadi untuk menyesuaikan kemampuan bayar peserta dengan besaran iuran yang baru.
BPJS Kesehatan, kata Iqbal, dipastikan sudah melakukan perhitungan tersendiri tentang besaran anggaran sampai akhir tahun apabila terjadi penurunan kelas secara masif.
Iqbal bahkan optimis bahwa permasalahan defisit anggaran JKN BPJS akan terselesaikan tahun ini.
"(Anggaran) sudah ada perhitungannya, sehingga permasalahan soal finansial di tahun 2020 bisa diperbaiki," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: Kemenkeu Pastikan Tak Ada Anggaran Tambahan Untuk BPJS Kesehatan
Bahkan, Iqbal menambah, BPJS Kesehatan siap memfasilitasi peserta mandiri yang ingin turun kelas. Hal ini dilaksanakan melalui program perubahan kelas tidak sulit atau 'Praktis'.
"Program ini dengan periode 9 Desember 2019 sampai dengan 30 April 2020," katanya.
Menurut Iqbal, penurunan kelas adalah suatu hal yang wajar dilakukan bagi peserta yang ingin menyesuikan kemampuan bayar dengan iuran.
Sebab, pihaknya memastikan akan memberi pelayanan medis yang sama di setiap kelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.