Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dukung Arahan Jokowi, BPH Migas Siap Turunkan Harga Gas untuk Industri

Kompas.com - 08/01/2020, 16:43 WIB
Inang Sh ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo meminta harga gas untuk industri dalam negeri harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016, yakni sebesar 6 dollar AS per satu juta British Thermal Unit (MMBTU).

Presiden meminta perpres itu harus dapat diwujudkan pada kuartal satu tahun 2020 (sampai akhir Maret) dan akan dievaluasi melalui beberapa opsi lain jika tidak dapat diwujudkan.

Jokowi menyampaikan pernyataan itu saat memimpin Rapat Terbatas tentang Ketersediaan Gas untuk Industri yang menyoroti masih mahalnya harga gas untuk industri.

Rapat terbatas tersebut digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (06/01/20).

Menanggapi permintaan presiden, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M Fanshurullah Asa yang turut hadir dalam rapat mendukung arahan Presiden.

Baca juga: Kuota BBM Subsidi Jebol, BPH Migas Minta Pertamina Berbenah

“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam rapat terbatas tersebut, BPH Migas mendukung terobosan Bapak Presiden menurunkan harga gas untuk industri,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Ifan (panggilan akrab Fanshurullah) melanjutkan, BPH Migas juga akan meninjau ulang biaya transmisi (toll fee) beberapa ruas transmisi untuk mendukung target harga gas industri sebesar 6 dollar AS per MMBTU.

Ia melanjutkan, review tarif dilakukan terhadap ruas transmisi yang tarifnya masih agak tinggi karena rendahnya komitmen shipper (pengguna jasa pengangkutan gas bumi melalui pipa) dan ketidakpatuhan terhadap Gas Transportation Agrement (GTA).

Selain itu, masalah lainnya adalah adanya volume pasokan gas yang menurun dan biaya pengeluaran modal yang overestimate.

Baca juga: BPH Migas Minta Digitalisasi Nozel Dilengkapi Identifikasi Konsumen

Menurut Ifan untuk mendukung kebijakan Presiden itu, harus ada perubahan paradigma dari gas bumi yang hanya sebagai komoditas menjadi faktor produksi yang dapat mewujudkan nilai tambah dalam pembangunan.

Perlu diketahui, salah satu tugas fungsi BPH Migas menurut UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi adalah mengatur dan menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa.

Penjelasan terkait penetapan tarif

Terkait arahan presiden, Ifan menjelaskan jika komponen harga gas hilir sudah sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 58 Tahun 2017 yang terdiri dari harga gas hulu ditambah biaya transmisi, distribusi, dan niaga.

Baca juga: Kepala BPH Migas Usulkan Pemasangan GPS pada Rail Tank Wagon

Biaya transmisi atau tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa sebagai salah satu komponen harga gas hilir juga ditetapkan oleh BPH Migas.

Ifan mengatakan, penetapan tarif tersebut ditentukan secara akuntabel, transparan, adil, dan wajar.

Ia melanjutkan, penetapan tarif juga mempertimbangkan kepentingan antara transporter (Badan usaha pemegang izin usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa) dan para shipper.

Perhitungan tarif BPH Migas sendiri menggunakan metode yang umum digunakan di dunia, yaitu cost of service dibagi volume gas yang mengalir.

Baca juga: Pertamina Minta BPH Migas Atur Tata Cara Penjualan BBM di SPBU

Cost of service terdiri dari semua biaya yang dikeluarkan transporter saat mengangkut gas bumi melalui pipa dan keuntungan yang wajar dari investasi fasilitas.

Hingga kini, BPH Migas telah menetapkan tarif pengangkutan di 61 ruas pipa transmisi dengan rata-rata tarif tertimbang sebesar 0,353 dollar AS per Juta Standar Kaki Kubik per Hari (Mscf).

Ifan pun menegaskan, penetapan tarif itu selama ini sudah sesuai kebijakan Presiden untuk menciptakan harga gas yang kompetitif bagi industri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com