Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Kembalikan Uang Nasabah Jiwasraya

Kompas.com - 08/01/2020, 17:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Konsumen Indonesia mendesak pengembalian uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya. Hal ini menyusul hasil temuan BPK terkait penyimpangan dana investasi perseroan.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing mengatakan, dalam kasus ini pemerintah perlu melindungi hak nasabah Jiwasraya. Salah satu hal yang perlu dilakukan ialah pengembalian uang nasabah.

"Yang paling utama adalah pengembalian uang milik nasabah. Nasabah sebagai konsumen produk asuransi harus dilindungi terlebih dahulu," tutur dia dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: BPK: Jiwasraya Sudah Bukukan Laba Semu Sejak 2006

Sebagaimana diketahui, Jiwasraya tidak mampu membayar klaim polis nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun pada Desember 2019.

David juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah Kejaksaan Agung yang tengah mengusut kasus gagal bayar ini. Harapannya bagaimanapun bentuk putusan kasus ini nanti tidak akan menghalangi proses pengembalian uang nasabah.

Selain itu, ia pun mengapresiasi langkah pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan gagal bayar, seperti hal nya pembentukan induk usaha atau holding asuransi untuk Jiwasraya. Langkah ini diproyeksi mampu memberikan aliran kas segar ke perusahaan asuransi plat merah itu.

"Hal ini merupakan angin segar bagi nasabah yang mulai takut kehilangan uang yang telah mereka setor ke Jiwasraya," ujar David.

Baca juga: Soal Kasus Jiwasraya, Kejagung Sebut Sudah Tahu Pelakunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+