Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Sebut Jiwasraya Investasi di Saham Gorengan Ini, Apa Saja?

Kompas.com - 08/01/2020, 18:18 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah mengungkap hasil investigasi awal kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya.

Kepala BPK RI Agung Firman Sampurna menuturkan, penyebab gagal bayarnya polis asuransi JS Saving Plan Jiwasraya karena salahnya penempatan portofolio investasi.

Jiwasraya dikabarkan menyebar investasi pada instrumen saham dan reksa dana yang berkualitas rendah dan berisiko tinggi alias saham gorengan.

"Saham-saham yang berisiko ini mengakibatkan negative spread dan menimbulkan tekanan likuiditas pada PT Asuransi Jiwasraya yang berujung pada gagal bayar," kata Agung di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Pemerintah Didesak Kembalikan Uang Nasabah Jiwasraya

Dalam hasil audit yang dikemukakan BPK, Jiwasraya kerap melakukan transaksi jual beli saham oleh pihak-pihak terafiliasi dan diduga melakukan rekayasa harga.

Parahnya, kepemilikan saham tertentu melebihi batas maksimal di atas 2,5 persen.

Saham-saham gorengan yang kerap dibelinya, antara lain saham Bank BJB (BJBR), Semen Baturaja (SMBR), dan PT PP Properti Tbk. Saham-saham gorengan tersebut berindikasi merugikan negara sebesar Rp 4 triliun.

"Jadi pembelian dilakukan dengan negoisasi bersama pihak-pihak tertentu agar bisa memperoleh harga yang diinginkan. Untuk saat ini, indikasi kerugian negara atas saham tersebut sebesar Rp 4 triliun," ungkap Agung.

Tak sampai situ, Agung menyebut investasi langsung pada saham yang tidak likuid dengan harga tak wajar juga ditempatkan pada beberapa produk reksa dana.

Baca juga: 2 Bulan ke Depan, Kejagung dan BPK Bongkar Lanjutan Kasus Jiwasraya

Pada posisi per 30 Juni 2018, Jiwasraya diketahui memiliki 28 produk reksadana dengan 20 reksadana di antaranya memiliki porsi di atas 90 persen.

Sayang, Agung tak menyebut nama 20 reksadana tersebut. Yang jelas sebagian besar reksadana berkualitas rendah.

"Reksadana tersebut sebagian besar adalah reksadana berkualitas rendah dan tidak likuid. BPK menemukan indikasi kerugian negara sementara akibat penurunan nilai diperkirakan Rp 6,4 triliun," ungkap Agung.

Lakukan 2 Kali Pemeriksaan

Sebetulnya kata Agung, BPK telah melakukan 2 kali pemeriksaan untuk Sriwijaya, yakni tahun 2016 dan tahun 2018.

Pemeriksaan tahun 2016 disebut dengan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan menemukan 16 temuan. Kemudian berlanjut pemeriksaan investigasi awal pada 2018.

Dalam PDTT tahun 2016, BPK menemukan 16 temuan masalah pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan, dan biaya operasional tahun 2014-2015. Saat itu, Jiwasraya kerap menaruh dana pada saham-saham gorengan.

Tiga saham gorengan itu antara lain PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO), dan PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP). Penempatan saham tidak didukung oleh kajian usulan penempatan saham yang memadai.

"Dari situ terlihat PT AJS berisiko atas potensi gagal bayar atas transaksi investasi dari hansol internasional dan PT AJS kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki. Jadi ini sudah dideteksi sejak 2016," tutur dia.

Baca juga: BPK: Jiwasraya Sudah Bukukan Laba Semu Sejak 2006

Selanjutnya, BPK pun telah mengarahkan Jiwasraya agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan menaruh dana dalam saham yang sehat. Agung bilang, BPK saat itu sudah sempat menindaklanjuti.

"Nah sebenarnya mereka sudah menindaklanjuti di tahun 2016, seperti melakukan rebalancing, EBPT. Tapi kemudian dia melakukan transaksi itu lagi. Jadi ya begitu lah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com