JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih disorot. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pun kini tengah menangani kasus tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian BUMN pun masih mencari cara untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya, khususnya terkait dana nasabah dan penyelematan perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia.
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menyebut, soal solusi penanganan Jiwasraya, Irvan berpandangan pemerintah harus segera merealisasi rencana-rencana yang telah disampaikan oleh Kementerian BUMN.
Baca juga: BPK Sebut Jiwasraya Investasi di Saham Gorengan Ini, Apa Saja?
Ini termasuk pembentukan holding asuransi, anak usaha, dan penjualan aset.
“Terutama yang sangat mungkin menghasilkan itu jual aset, cari investor,” ujar Irvan ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Irvan juga menyebut, investasi yang dilakukan Jiwasraya tak ubahnya skema Ponzi. Jika investasi berhenti bergulir, maka gagal bayar tak bisa dihindari.
“Skema Ponzi itu seperti halnya arisan bodong atau kurma. Ketika pungutan dihentikan, dengan sendirinya mereka tidak bisa membayar pada nasabah. Skema Ponzi intinya mereka harus jalan terus, enggak boleh berhenti,” terang Irvan.
Secara terpisah, sebelumnya pengamat ekonomi dan perpajakan Yustinus Prastowo menuturkan, produk asuransi yang mulai diterbitkan Jiwasraya pada pertengahan 2012 layaknua produk investasi berskema Ponzi.
Baca juga: Pemerintah Didesak Kembalikan Uang Nasabah Jiwasraya
Buktinya, kata Prastowo, ditandai dengan janji pemberian bunga pasti (fix rate) 9 hingga 13 persen untuk produk JS Saving Plan, dan produk asuransi tradisional dengan bunga hingga 14 persen.
Investasi Ponzi merupakan salah satu modus investasi palsu yang membayar keuntungan investor dari uang mereka sendiri, atau uang dari investor berikutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.