Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Buka-bukaan Kasus Jiwasraya, Ini Komentar Erick Thohir

Kompas.com - 08/01/2020, 20:13 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah bermasalah sejak 2006 lalu.

Sejak saat itu lanjut Erick, pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Pemerintah sejak tahun 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: BPK: Jiwasraya Sudah Bukukan Laba Semu Sejak 2006

Erick pun mengapresiasi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait permasalahan Jiwasraya ini.

“Kementerian BUMN mengapresiasi hasil kerja BPK yang sebetulnya juga sudah memberikan laporan mengenai hal ini sudah sejak 2008 menurut catatan saya,” kata Erick.

Menurut dia, saat ini ada baiknya semua pihak saling bekerja sama untuk menyelamatkan Jiwasraya.

“Di saat seperti ini, semua pihak harus saling bahu-membahu mencari solusi sesuai porsinya,” ucap dia.

Baca juga: Soal Kasus Jiwasraya, Kejagung Sebut Sudah Tahu Pelakunya

Misalnya, BPK berperan mencari tahu berapa kerugian negara dari kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya. Lalu, Kejaksaan Agung ikut membantu dalam hal proses hukumnya.

“Kami di Kemementrian BUMN, Kementerian Keuangan dan juga OJK tentunya segera menindaklanjuti formula yang sudah kami siapkan untuk 'menyembuhkan' Jiwasraya,” ujar Erick.

Sebagai informasi, Jiwasraya mengalami kasus gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan.

Padahal keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan.

Usai diaudit, ditemukan fraud pada sisi investasi. Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan". Bahkan, Jiwasraya diketahui telah membukukan laba semu sejak 2006.

Bahkan pada tahun 2017 lalu, Jiwasraya juga memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya. Padahal, saat itu Jiwasraya telah membukukan laba Rp 360,3 miliar.

Opini tidak wajar itu diperoleh akibat adanya kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.

Baca juga: DPR Sebut Pansus Jiwasraya Belum Perlu, Ini Sebabnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com