"Contoh untuk pasien hemodialisis yang sudah melakukan rekam sidik jari, sekarang tidak perlu harus balik setiap 3 bulan ke FKTP, nanti petugas RS yang akan menjadwalkannya lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mendesak BPJS untuk melakukan perbaikan kualitas pelayanan sebagai kompensasi kenaikan iuran peserta yang naik hingga dua kali lipat.
"Termasuk juga sosialisasi tentang manfaat dan prosedur JKN harus dilakukan BPJS Kesehatan kepada peserta," katanya kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: Iuran BPJS Naik, Peserta Mandiri Bisa Daftar Jadi PBI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.