Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Gratiskan Biaya Sertifikasi Halal UKM

Kompas.com - 09/01/2020, 06:38 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Agama Fachrul Razi melakukan rapat koordinasi produk halal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Menurut Sri Mulyani, nantinya untuk produk usaha kecil dan mikro akan digratiskan. Hal ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Harapannya, ke depan sertifikasi halal tak hanya menjangkau pelaku usaha menengah atas, namun juga kecil dan menengah.

"Kalau tarif di nolkan, namun pelaksanaannya untuk menjangkau sampai jutaan usaha kecil, seperti itu yang dibahas," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Maruf Amin : Jangan Hanya Jadi Tukang Stempel Produk Halal...

Esok, pemerintah bakal merapatkan lebih lanjut mengenai skema sertifikasi mulai dari registrasi hingga ongkos yang harus dikeluarkan pemerintah untuk menanggung biaya sertifikasi halal UKM tersebut.

Sri Mulyani menjelaskan, estimasi besaran subsidi yang diberikan menunggu perhitungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Adapun Direktur Jenderal Perbendaharaan Andin Hadiyanto menjelaskan dengan digratiskannya biaya sertifikasi tersebut, pemerintah bakal menerapkan skema subsidi silang dari Badan Layanan Umum (BLU) dan kucuran langsung dari pemerintah melalui APBN.

Baca juga: Lirik Pasar Kuliner RI, Korea Selatan Kejar Sertifikat Halal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com