JAKARTA, KOMPAS.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melalui anak usahanya Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) merampungkan penjualan dua mall yang dimiliki, yakni Pejaten Village dan Binjai Supermall kepada NWP Retail.
Rampungnya penjualan 2 mal itu ditunjukkan dengan penandatanganan perjanjian jual beli (CSPA) dengan NWP Retail senilai Rp 1,28 triliun ( 124,3 juta dollar AS).
Chief Executive Officer manager REIT, James Liew menuturkan, divestasi ini memungkinkan perusahaan untuk berinvestasi pada aset-aset baru, mengembalikan uang kas kepada para pemegang saham, serta menjajaki peluang investasi lainnya.
Baca juga: Pengusaha Mal Mengeluh Jualan di Hari Pertama 2020 Kebanjiran
Selain itu, transaksi ini merupakan transaksi perdana setelah perubahan strategi LMIRT ke arah pengelolaan portofolio secara aktif.
Di masa lampau, LMIRT menggunakan strategi beli dan pegang yang merupakan strategi pengelolaan portofolio secara pasif.
“Melangkah ke depan, kami akan terus mengoptimalkan portofolio kami untuk mengoptimalkan nilai pemegang saham. Transaksi ini menunjukkan kualitas portofolio kami serta memperkuat valuasi harga unit kami," kata James dalam siaran pers, Kamis (9/1/2020).
James menyebut, harga penjualan Pejaten Village senilai Rp 997,4 miliar (96.8 juta dollar AS) dan harga Binjai Supermall senilai Rp 283.3 miliar (27.5 juta dollar AS).
Baca juga: Lippo Tak Tahan Bakar Duit untuk Startup, Bagaimana Cara yang Seharusnya Ditempuh?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.