Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan: Jangan Anggap Sepele Masuknya Kapal China ke Natuna

Kompas.com - 09/01/2020, 16:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) turut menyoroti konflik kapal asing China yang mengambil ikan ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) indonesia di Perairan Natuna.

Ketua Harian KNTI Dani Setiawan mengatakan, masuknya kapal asing yang mencuri ikan dilengkapi coast guard ke Perairan Natuna jangan dianggap sepele.

Dia bilang, China saat ini berbeda dengan China tahun 1980-an yang ekonominya tidak sebaik sekarang.

"Melihat langkah China, itu harus dipandang tidak semata-mata klaim mereka atas wilayah mereka, ada aspek ekonomi bagaimana mereka mau merebut satu jalur yang kaya akan SDA, bukan hanya ikan tapi juga migas," kata Dani di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Kemenhub Kirim Dua Kapal Patroli ke Natuna

Dani menyebut, Indonesia harus tegas mengusir China tak hanya dengan pendekatan parsial. Pasalnya, China tengah menunjukkan diri sebagai negara adikuasa baru yang dampaknya mempengaruhi ekonomi dan politik di kawasan.

"Dampaknya pada negara ASEAN. Kalau dibiarkan dan pendekatan hanya parsial, ini akan berulang kembali di mana mereka melakukan klaim sebagai wilayah mereka," ucap Dani.

Indonesia, kata Dani, harus tetap mengacu pada kesepakatan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 tanpa menyepakati nine dash line (9 garis putus-putus).

Baca juga: Dubes China: Masalah Natuna Tak Pengaruhi Investasi ke Indonesia

Dia menyebut, sedikit bergeser dari kesepakatan, Indonesia disinyalir tak memiliki kesempatan untuk keluar dari ancaman tadi.

"Jadi, landasan apapun yang dilakukan, Indonesia tidak boleh ada negosiasi yang lain, tidak bisa ditambahkan nine dash line. Karena klaim China itu dalam konteks ancaman besar bagi keamanan di kawasan dan bagi stabilitas ekonomi di dunia sekarang," terang Dani.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal asing itu terlihat masuk pertama kali pada 19 Desember 2019.

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing. Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com