Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kesal Harga Gas Industri Mahal, Ini Kata SKK Migas

Kompas.com - 09/01/2020, 16:33 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas) angkat bicara terkait mahalnya harga gas industri yang membuat Presiden Joko Widodo kesal.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, harga gas di sumur atau level upstream masih relatif rendah. Rata-rata harga gas mencapai 5,4 dollar AS per juta british thermal unit (million british thermal unit/MMBTU).

"Ini tentu saja bervariasi. Kalau onshore sekitar 4 dollar AS (per MMBTU). Kemudian yang di offshore agak lebih tinggi sedikit," ujarnya, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (8/1/2020).

Baca juga: Turunkan Harga Gas Industri, Menteri ESDM Tak Pilih Impor, Mengapa?

Dwi menjelaskan, harga gas kemudian menjadi lebih tinggi setelah melalui proses distribusi ke industri. Proses distribusi ini dapat dilakukan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan penjual gas.

"Dalam perjalanannya sampai di industri kalau yang langsung dengan KKKS bisa 6-7 dollar AS, sedangkan yang lewat trading bisa 8-9 dollar AS," katanya.

Menurut Dwi, proses distribusi inilah yang perlu ditekan biayanya. Sebab, di level hulu dengan berbagai proses yang panjang, harga gas masih mampu dipatok di kisaran 5,4 dollar AS.

Baca juga: Dukung Arahan Jokowi, BPH Migas Siap Turunkan Harga Gas untuk Industri

"Kita yang kerjanya ngebor, survei begitu lama untuk eksplorasi jatuhnya bisa sekitar 5 dollar AS. Tapi, hingga end user rentetan perlu dibuka," tuturnya.

Kendati demikian, mantan Direktur Utama Pertamina itu memastikan bahwa pihaknya juga akan melakukan kajian mengenai penekanan biaya gas di level hulu.

"Kita juga excercise apa itu pajak, insentif, dan lain-lain sehingga bisa tekan harga gas. Memang perlu kita lihat blok per blok," ujarnya.

Baca juga: Nelayan: Jangan Anggap Sepele Masuknya Kapal China ke Natuna

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com