JAKARTA, KOMPAS.com - PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk memberikan penjelasan pasca Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantornya terkait penyelidikan dugaan tindak pidana di Jiwasraya.
Dalam siaran persnya, Corporate Secretary Trimegah Sekuritas Indonesia, Agus D Priyambada mengakui, Trimegah Sekuritas sempat terkait dengan transaksi yang berkaitan dengan Jiwasraya.
Namun hal itu kata dia, dalam kapasitas Trimegah Sekuritas sebagai perantara pedagang efek yang menerima instruksi pembelian dan atau penjualan saham dari para nasabah.
"Termasuk Jiwasraya dan atau Manajer Investasi yang mengelola investasi Jiwasraya," ujarnya, Kamis (8/1/2020).
Baca juga: Kasus Jiwasraya: Laba Semu Sejak 2006 hingga Kemungkinan Pemeriksaan Rini Soemarno
Agus juga mengatakan, dalam memberikan jasa layanan transaksi seluruh nasabah, Trimegah Sekuritas selalu mengikuti instruksi dari nasabah serta dilakukan secara hati-hati sesuai aturan berlaku.
Saat ini, Trimegah Sekuritas merupakan salah satu pihak yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana di Jiwasraya.
Trimegah Sekuritas menyatakan akan selalu kooperatif terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung.
Di sisi lain, Agus juga sempat menyinggung anak usaha Trimegah Sekuritas, PT Trimegah Asset Management. Ia mengatakan, Trimegah Asset Management bukanlah pihak yang termasuk dimintai keterangan dalam kasus Jiwasraya.
"Pada saat ini PT Trimegah Asset Management tidak mengelola dana Jiwasraya," kata Agus.
Baca juga: Simak, Ini Kronologi Lengkap Kasus Jiwasraya Versi BPK
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menggeledah dua kantor perusahaan swasta terkait kasus dugaan tindak pidana di Jiwasraya. Kedua perusahaan tersebut yakni PT Hanson Internasional Tbk dan PT Trimegah Securities Tbk.
"Hari ini kita geledah Hanson (PT Hanson International Tbk). Terus ada satu lagi perusahaan (Trimegah Sekuritas)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (8/1/2020).
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah menggeledah 13 obyek terkait kasus tersebut. Adi mengatakan, 11 dari 13 perusahaan yang digeledah merupakan perusahaan manajemen investasi. Penggeledahan, kata dia, dilakukan sejak pekan lalu.
Baca juga: Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung Geledah Dua Kantor
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.