Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jiwasraya Cicil Tunggakan ke Nasabah Mulai Kuartal II 2020

Kompas.com - 10/01/2020, 08:44 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan mulai mencicil tunggakan ke nasabahnya mulai pertengahan 2020.

Pembayaran tunggakan secara mencicil itu baru bisa dilakukan setelah proses bisnis yang tengah dilakukan mulai berjalan.

Proses bisnis yang akan dilakukan antara lain, yakni dengan membentuk holding asuransi.

Diharapkan, dengan terbentuknya holding asuransi, Jiwasraya bisa mendapatkan dana sekitar Rp 2 triliun.

“Kuartal kedua (mulai melakukan pencicilan), kita harapkan bisa bertahap. Kita harapkan untuk nasabah kecil,” ujar Arya di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Erick Thohir: Pembayaran Klaim Nasabah Jiwasraya akan Dicicil

Selain pembentukan holding, langkah selanjutnya yang akan dilakukan yakni pembentukan anak usaha Jiwasraya yang dinamani Jiwasraya Putra. Nantinya, sebagian saham anak perusahaan itu akan dijual ke pasar.

Dengan penjualan saham tersebut diharapkan bisa mendapatkan suntikan dana untuk membayar klaim nasabah.

“Ini sudah kami mulai sounding ke mana-mana dijual, dan due diligence, nanti investor masuk. Nanti diharapkan Rp 3 triliun masuk," kata Arya.

Kemudian, hal yang bisa dilakukan lainnya demi menyelamatkan Jiwasraya, yakni meresktrukturisasi utang.

“Memperpanjang utangnya, mungkin yang awalnya 1 tahun jadi 3 tahun, tapi tetap dibayar,” ucap dia.

Baca juga: Sri Mulyani Bakal Temui BPK Bahas Risiko Sistemik Jiwasraya

Sebelumnya diberitakan, Jiwasraya mengalami gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan. Padahal, keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan.

Usai diaudit, ditemukan fraud atau gagal bayar pada sisi investasi. Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan" dan telah membukukan laba semu sejak 2006.

Bahkan pada tahun 2017, Jiwasraya juga memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya. Padahal, saat itu Jiwasraya telah membukukan laba Rp 360,3 miliar.

Opini tidak wajar itu diperoleh akibat adanya kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com