Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Tawarkan Proyek di Ibu Kota Baru ke Investor Singapura

Kompas.com - 10/01/2020, 09:18 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan proyek pemerintah kepada sejumlah investor yang ada di Singapura.

Saat ditanya sektor manakah yang bisa menjadi tempat berinvestasi yang potensial, dia menyebut energi alternatif, startup, rumah sakit, dan ibu kota negara baru masih terbuka untuk investasi.

"Di Ibu Kota Baru Anda bisa menanamkan modal di sektor infrastruktur. Kami akan menjadikan kota tersebut sebagai kota hijau. Rumah sakit juga cukup menjanjikan," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2020).

"Kami berencana bangun fasilitas yang lengkap dengan mendatangkan dokter terbaik, mungkin ada yang dari luar negeri sehingga bisa mengurangi jumlah orang Indonesia yang berobat ke sini,” ujarnya.

Baca juga: Kata Luhut, Softbank Ingin Investasi 100 Milliar Dollar AS Ke Ibu Kota Baru

Begitu pula, potensi investasi di bidang pendidikan yang begitu dilirik oleh para investor asing tersebut.

"Tujuan kami adalah untuk memperkecil jarak antara kualitas pendidikan di barat dan timur. Saat ini ada beberapa startup di bidang pendidikan ini tentu mempermudah jangkauan ke bagian timur," terang Luhut.

Ia juga menjelaskan, Uni Emirat Arab bakal berinvestasi di sektor tersebut. Pun Luhut memberi contoh, di Morowali ada universitas teknologi yang menjadi salah satu yang terbaik sebagai hasil kerja sama dengan universitas teknologi China.

"Menteri Pendidikan kami yang berusia muda juga diharapkan dapat mengambil langkah inovatif dan kreatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia," tuturnya kepada investor.

Baca juga: Sumitomo Tertarik Ikut RI Bangun Megaproyek Ibu Kota Baru

Luhut juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang mengerjakan dua Undang-undang Omnibus Law, yaitu UU Penciptaan Lapangan Kerja dan Undang-Undang tentang Perpajakan. Kedua UU akan diajukan ke DPR pada awal tahun ini.

 

"UU tersebut untuk menggantikan undang-undang sebelumnya yang berpotensi tumpang tindih dan menghambat investasi,” katanya.

Untuk meningkatkan investasi di Indonesia, mantan Menko Polhukam ini juga menyinggung program Online Single Submission (OSS).

"Dengan adanya OSS membuat kita mudah untuk menyelesaikan berbagai masalah. Perbaikan sistem dan alur kerja serta kemudahan perizinan dapat melancarkan laju investasi. Seluruh proses telah tersinergi lewat OSS,” terang Luhut.

Baca juga: Menteri PUPR: Pembangunan Ibu Kota Baru akan Dibantu Konsultan Asing

Dia juga mengakui, kerap mendapat keluhan dari para investor bahwa semua urusan di tingkat menteri tidak selalu dapat terealisasi dengan baik, karena para pegawai di bawah level menteri belum ikut membantu kelancarannya.

"Kami memang masih harus lebih memperbaiki kualitas pegawai kami, misalnya dengan melakukan renumerasi, dan lain-lain. Tetapi jika Anda mendapatkan masalah, sampaikan kepada kami. Saya akan bantu menyelesaikannya," ungkap Luhut.

"Saat ini kami sering melakukan rapat koordinasi untuk menyelesaikan hambatan-hambatan, terutama sektor investasi. Kami akan undang semua pihak terkait sehingga penyelesaian bisa dilakukan dalam waktu yang tidak lama. Atau Anda bisa juga mengadukan permasalahan Anda kepada Pokja 4," lanjut Luhut.

Pada kesempatan tersebut, Luhut menceritakan pengalamannya terlibat dalam berbagai proyek investasi asing, seperti sovereign wealth fund (SWF) yang melibatkan Uni Emirat Arab (UAE) dan Softbank, ada pula JBIC, Global Infrastructure Partners, yang berminat berinvestasi di berbagai sektor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com