Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Harapan untuk Netflix, Perbanyak Film Lokal hingga Bayar Pajak

Kompas.com - 10/01/2020, 09:37 WIB
Rina Ayu Larasati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan streaming tayangan asal Amerika Serikat Netflix kini berkembang di seluruh dunia, tanpa terkecuali di Indonesia.

Makin berkembang dan populernya Netflix di Indonesia pun tak luput dari perhatian pemerintah. Kepada Netflix pemerintah juga menaruh harapan. 

Apa saja harapan tersebut?

Perbanyak film Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate meminta Netflix untuk memperbanyak jumlah film Indonesia di aplikasi mereka. Hal ini untuk mendorong tumbuh kembang kreativitas di dalam negeri.

"Kepada Netflix tentu kita minta, tolong gunakan juga hasil dari kreativitas di dalam negeri, kan banyak yang bisa membuat film dalam negeri untuk diedarkan," kata Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Diminta Menkominfo Perbanyak Film Lokal, Ini Kata Netflix

Gandeng sineas Indonesia

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama meminta penyedia layanan streaming asal Amerika Serikat, Netflix, bekerja sama dengan sineas-sineas lokal Indonesia.

"Kita harus sampaikan pada Netflix, kalau bisa di Indonesia itu jangan pakai Netflix Original dulu, dia harus mengajak kerja sama sama production-production Indonesia," kata Wishnutama di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).

Wishnutama tidak ingin Indonesia yang memiliki pangsa pasar besar hanya menjadi konsumen layanan Netflix.

Menurut Wishnutama, Netflix juga mesti ikut berinvestasi di Indonesia, salah satunya dengan menggandeng rumah-rumah produksi film di Indonesia.

"Harus membesarkan produk Indonesia yaitu bekerja sama dengan PH-PH (production house) Indonesia sehingga memberikan manfaat juga buat dunia ekonomi kreatif di Indonesia bukan hanya sekadar bawa program dari luar," kata Wishnutama.

Baca juga: Netflix Dianggap Permudah Sineas Indonesia untuk Go Internasional

Harapan Menkominfo dan Menparekraf pun akhirnya terjawab oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya yang menggandeng Netflix untuk mengadakan pelatihan penulis naskah.

Nadiem berharap lewat Netflix, nantinya film-film Indonesia dapat didistribusikan dan tersebar ke audiens global.

"Ini bisa memamerkan budaya Indonesia, industri perfilman Indonesia. Dibutuhkan platform distribusi seperti Netflix," ucap Nadiem.

Nantinya Netflix dan Kemendikbud akan memilih 10 penulis naskah untuk mengikuti pelatihan di Hollywood, Los Angeles, Amerika Serikat pada bulan Maret 2020.

Selain itu nantinya di Indonesia Netflix juga akan mengadakan pelatihan untuk penulisan naskah di Indonesia untuk 100 orang.

Investasi di Indonesia

Keseriusan Netflix terlihat dari nilai Investasi yang diberikan yaitu sebesar 1 juta dollar AS atau setara Rp 14 miliar melalui beberapa kegian inisiatif seperti pelatihan penulisan yang sudah disebutkan.

“Netflix sangat berbahagia mengetahui potensi besar yang dimiliki Indonesia untuk menghasilkan generasi penerus industri perfilman. Terlebih dengan semangat baru untuk mengembangkan dunia perfilman Indonesia dari pemerintah, kami percaya akan ada banyak cerita hebat yang dihasilkan dari Indonesia," ucap Managing Director, Netflix Asia Pacific, Kuek Yu-Chuang.

Baca juga: Digandeng Kemendikbud, Netflix Investasi Rp 14 Miliar

Bayar pajak di Indonesia

Pemerintah Indonesia juga sempat mengejar Netflix terkait pajak.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah hanya akan mengatur soal pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia di dalam omnibus law yang akan jadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas pada 2020 mendatang.

"Kemudian menciptakan keadilan iklim usaha dalam negeri terutama transaksi elektronik adalah untuk melakukan penunjukan platform luar negeri untuk melakukan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Meski begitu bukan berarti pemerintah batal menarik PPh perusahaan digital asing yang tak punya kantor di Indonesia.

Baca juga: Kegerahan Wapres Hingga Menkominfo Gara-gara Netflix Mangkir Pajak

Hal yang kerap menjadi pembahasan adalah bagaimana cara menarik pajak secara adil antar negara, baik negara asal perusahaan, maupun negara di mana perusahaan yang bersangkutan melakukan kegiatan ekonomi.

"Jadi sedang ada pembicaraan mengenai bagaimana cara paling fair antar negara-negara melakukan pembagian atas hak pemajakan pajak penghasilan dan terus akan dilakukan pembicaraan intensif. Karena itu dalam RUU omnibus law perpajakan yang pertama dilakukan adalah PPN," jelas Suahasil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com