Sebelumnya diberitakan, Jiwasraya mengalami gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan.
Padahal, keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan.
Usai diaudit, ditemukan fraud pada sisi investasi. Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan" dan telah membukukan laba semu sejak 2006.
Bahkan pada tahun 2017, Jiwasraya juga memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya. Padahal, saat itu Jiwasraya telah membukukan laba Rp 360,3 miliar.
Opini tidak wajar itu diperoleh akibat adanya kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.
Baca juga: Dikaitkan dengan Kasus Jiwasraya, Ini Penjelasan Trimegah Sekuritas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.