JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen (Persero) kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan alasan pembagian dividen masih saja terjadi.
Dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2020) , Sekretaris Perusahaan PT Taspen, Muhamad Ali Mansur, mengatakan, isu mengenai pembagian dividen kepada para pensiunan PNS tidak benar. Masyarakat dihimbau untuk tidak percaya terhadap isu-isu seperti itu.
Selain itu, lanjut dia, Taspen juga tidak pernah membebankan biaya atas pelayanan kepada peserta. Dia meminta, para pensiunan peserta Taspen tak tergiur iming-iming tersebut.
"Untuk mencegah kejadian ini berlanjut dan menimbulkan dampak kerugian untuk peserta Taspen, diharapkan kepada semua peserta, jika menerima telfon yang mengatasnamakan Taspen terkait pembagian deviden tersebit, hendaknya melakukan pelaporan dan konfirmasi melalui call center Taspen di nomor 1-500-919," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.