Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pengusaha: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tambah Beban Usaha

Kompas.com - 11/01/2020, 16:36 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dikeluhkan oleh berbagai lapisan masyarakat, tidak terkecuali pengusaha. Iuran yang naik hingga dua kali lipat sejak 1 Januari 2020 dinilai akan memberatkan pelaku usaha.

"(Kenaikan iuran BPJS) tentu akan menambah beban usaha," ujar Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman kepada Kompas.com, Sabtu (11/1/2020).

Menurut Adhi, pelaku usaha akan semakin terberatkan dengan tanggungan iuran pegawainya yang perlu dibayarkan.

Baca juga: Iuran Naik, BPJS Kesehatan Janji Perbaiki Sistem Antrean

Apalagi penyesuiaan iuran BPJS juga dibarengi dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.

"Ini semakin banyak beban, apalagi UMP naik terus jauh lebih tinggi dibanding negara-negara ASEAN," kata dia.

Adhi mengaku khawatir dengan kenaikan iuran BPJS dan UMP akan berdampak terhadap indeks daya saing pekerja nasional.

Baca juga: Peserta Turun Kelas Bakal Terus Bertambah, Ini Kata BPJS Kesehatan

Untuk mensiasati kenaikan-kenaikan tersebut, pelaku usaha perlu melakukan berbagai macam bentuk efisiensi anggaran. Hal ini perlu dilakukan agar iuran dapat dibayarkan secara lancar.

"Tentu upaya-upaya efisiensi harus terus dilakukan. Untuk kompensasi kenaikan biaya," ucapnya.

Sebagai informasi, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan pegawai dengan gaji di bawah Rp 4 juta harus didaftarkan ke peserta kelas II.

"Sementara pegawai dengan gaji Rp 4 juta sampai dengan Rp 12 juta kelas I," kata dia.

Baca juga: Mengingat Kembali Skandal PT Asabri Tahun 1995

Adapun rincian besaran iuran peserta BPJS adalah sebagai berikut.

Kelas III: Rp 42.000 per jiwa dari sebelumnya Rp 25.500

Kelas II: Rp 110.000 per jiwa dari sebelumnya Rp 51.000

Kelas I: Rp 160.000 per jiwa dari sebelumnya Rp 80.000

Baca juga: Belum Selesai Skandal Jiwasraya, Kini Muncul Masalah Asabri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+