Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Satgas 115 Bentukan Susi, Riwayatmu Kini

Kompas.com - 12/01/2020, 15:25 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Masa tugas Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal atau Satgas 115 telah berakhir sejak 31 Desember 2019. Sejauh ini, belum ada kabar perpanjangan masa tugas personil Satgas 115 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Satgas 115 awalnya dibentuk oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk mengkoordinir semua institusi keamanan di laut guna memberantas penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU Fishing).

Mantan Koordinator Satgas 115, Mas Achmad Santosa, mengungkapkan sejauh memang belum ada intruksi Presiden Jokowi untuk melanjutkan tugas Satgas 115 yang efektif sudah selesai akhir Desember lalu.

"Jadi lembaga satgasnya masih ada karena memang belum diputuskan apa pun (oleh Jokowi). Tapi personilnya sudah tidak ada lagi, karena sesuai SK Menteri KKP sudah habis masa tugas. Praktis per 31 Desember 2019 kosong (tak ada personil)," kata Achmad Santosa, Minggu (12/1/2020).

Satgas 115 dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015. Tugas Satgas antara lain mengembangkan dan melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal melalui koordinasi lintas instansi.

Baca juga: Beda dengan Susi, Edhy Hibahkan 7 Kapal Maling Ikan untuk Nelayan

Diungkapkannya, sebelum selesai masa tugasnya, dirinya sudah mengusulkan agar Satgas 115 dilebur ke dalam institusi pengamanan laut lainnya, bisa dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) atau bisa juga ke dalam Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Anggota Satgas 115 sendiri berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Ini usulan kita dulu, karena boleh dibilang Satgas 115 ini yang usianya terpanjang di Indonesia karena sampai 5 tahun. Sudah saatnya fungsi dan tugasnya diintegrasikan ke dalam institusi penegakkan hukum di luat lainnya," jelas Mas Achmad.

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan mengingat program pemberantasan IUU Fishing sangat efektif saat berada di bawah koordinasi Satgas 115 yang saat itu dikomandani eks Menteri KKP, Susi Pudjiastuti.

"Nilai tambah yang sudah ada di Satgas 115 ini yang harusnya bisa diambil alih dan diperankan lembaga lain dengan lebih baik," katanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+